BANJARBARU – Sebanyak 17 pasangan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ikut nikah massal yang diselenggarakan serentak oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (23/7/2025).
Prosesi akad nikah berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru Selatan.
Para mempelai, baik yang masih muda maupun yang telah berumur, menjalani prosesi pernikahan secara sah dan tercatat di hadapan penghulu.
Salah satu pasangan peserta, Ryan dan Aulia Ulfah asal Kemuning, Banjarbaru Selatan bersyukur bisa menikah tanpa biaya.
"Senang rasanya, enggak ada biaya sama sekali atau gratis. Cuma menyiapkan berkas-berkas aja, asal lengkap langsung bisa mendaftar," ujar Ryan.
Awalnya, Ryan dan Aulia berencana menikah pada 31 Juli.
Setelah mendapatkan informasi dari KUA, mereka memilih mengikuti program nikah massal.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Mukhlis Ridhani, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 17 pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan diri sebelumnya.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar, berkat dukungan berbagai pihak, termasuk dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia," kata Mukhlis.
Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan mengampanyekan pernikahan yang sah, tercatat, dan penuh keberkahan.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk menikah secara resmi. Hanya dengan datang ke KUA, masyarakat bisa menikah secara gratis," tambahnya.
Mukhlis juga menegaskan pentingnya meninggalkan praktik pernikahan siri.
"Kami tidak ingin lagi membicarakan nikah siri. Kami mendorong agar semua pernikahan dilakukan secara tercatat," tegasnya.
Secara nasional, sebanyak 325 pasangan dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan mengikuti nikah massal ini.
Lima pasangan di antaranya menikah secara simbolis di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin.
Sementara sisanya melangsungkan akad di KUA masing-masing dan mengikuti kegiatan secara daring.
Editor : Eddy Hardiyanto