Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HSS, Susilo Adianto menjelaskan, kenaikan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus RT dan RW di tingkat desa.
"Tahun ini ada kenaikan insentif Rp 20 ribu dari sebelumnya Rp 700 ribu," ujar Susilo saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Bujangan Pendiam Gantung Diri dan Sudah Membusuk, Bermula Tetangga Cium Bau Bangkai
Insentif bulanan tersebut diterima oleh 694 Ketua RT dan 335 Ketua RW se-Kabupaten HSS setiap bulannya. Dalam beberapa tahun terakhir, insentif ini terus mengalami peningkatan bertahap dari Rp 500 ribu hingga mencapai Rp 720 ribu saat ini.
Susilo menambahkan, waktu penerimaan insentif RT dan RW di masing-masing desa ditentukan oleh desa yang bersangkutan setiap bulannya.
Baca Juga: Masih Dijual Bebas di Banjarmasin, Beras Oplosan Belum Ditarik
"Di Kabupaten HSS insentifnya tidak tinggi dan tidak rendah. Ada di tengah-tengah dibandingkan beberapa daerah lain di Kalsel," tambahnya.
Editor : M. Ramli Arisno