BANJARMASIN – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi, Senin (14/7/2025) secara daring.
Rakor dipimpin oleh Ketua MPWN Kalsel, Nuryanti Widyastuti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel sekaligus Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah beserta jajaran anggota dan sekretariat MPWN Kalsel.
Dalam arahannya, Nuryanti menekankan pentingnya komitmen bersama untuk senantiasa menjaga marwah dan integritas profesi notaris di wilayah Kalsel.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh notaris agar memperhatikan ketentuan terkait cuti. Yakni, dengan memastikan seluruh administrasi diselesaikan terlebih dahulu sebelum mengajukan cuti.
“Terima kasih atas kerja keras dan kebersamaan kita semua, sehingga Kalsel telah mencapai 100 persen kepatuhan dalam hal Koperasi Merah Putih,” ungkap Nuryanti memberikan apresiasi.
Sementara itu, Meidy Firmansyah menyampaikan penyelenggaraan Rakor MPWN Notaris Kalsel ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
"Dengan adanya Rakor ini, menjadi wujud realisasi para notaris yang berhimpun di MPWN Kalsel berkomitmen menjaga integritas profesi," tandasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai berbagai kendala dan masukan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas MPWN.
Hal ini dinilai penting guna mendorong perbaikan dan penguatan peran MPWN di masa mendatang.
Editor : Fauzan Ridhani