Perubahan anggaran ini meningkatkan pendapatan daerah menjadi Rp 1.495.153.248.421, naik Rp 46.973.663.768 dari sebelumnya Rp 1.448.179.584.653.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadilah dan dihadiri Bupati HSU H Sahrujani, unsur forkopimda, serta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSU di Ruang Rapat DPRD HSU.
Baca Juga: Bakesbangpol Tabalong Salurkan Dana Partai Rp 1,38 Miliar, Nasdem Terbesar Rp 267 Juta
Ketua Badan Anggaran DPRD HSU H Norani menyampaikan laporan bahwa kenaikan pendapatan daerah dinilai positif oleh seluruh fraksi.
"Kami menegaskan perubahan anggaran ini harus sejalan dengan RPJMD untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan birokrasi yang efektif dan efisien," katanya.
Setelah melalui pembahasan, seluruh anggota dewan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Baca Juga: Bupati HST Terima Penghargaan dari KASAD Sukses Laksanakan Program TMMD ke-124
"Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam proses pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan," ujar Norani.
Bupati HSU H Sahrujani mengapresiasi sinergitas antara dewan dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan HSU menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang cepat menyelesaikan pembahasan perubahan APBD.
Baca Juga: Orange Bond PNM Buka Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan Indonesia
"Pengesahan ini akan segera disampaikan ke Gubernur Kalsel agar memperoleh nomor registrasi Perda, sehingga memiliki payung hukum yang kuat," kata Sahrujani.
Editor : M. Ramli Arisno