Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dishub Kalsel Sosialisasi Penegakan Gakkum Menuju Zero Odol di Balangan

M Dirga • Rabu, 9 Juli 2025 | 08:35 WIB
SOSIALISASI: Petugas Dishub Kalsel Sosialisasi kepada para supir kendaraan muatan besar
SOSIALISASI: Petugas Dishub Kalsel Sosialisasi kepada para supir kendaraan muatan besar

PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi penindakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di Balangan, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang digelar di Kantor Dishub Kabupaten Balangan ini diawali dengan sosialisasi kepada anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Balangan. Setelah itu, sosialisasi dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan.

Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha angkutan barang mengenai batas dimensi serta muatan kendaraan yang diperbolehkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal penegakan hukum bagi para pelanggar.

Photo
Photo

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengurangi kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan truk yang melebihi batas muatan dan dimensi,” ujar Johansyah.

Ia menambahkan, sosialisasi dan teguran yang dilakukan menyasar beberapa poin penting, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas, perlindungan infrastruktur jalan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pengusaha angkutan barang di Balangan.

“Berbagai pendekatan kami lakukan, mulai dari penyebaran informasi, edukasi, hingga kampanye keselamatan. Setelah tahap sosialisasi, kami lanjutkan dengan penindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL,” katanya.

Johansyah menegaskan, pelanggaran yang ditemukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari tilang konvensional, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), hingga sanksi pidana bila diperlukan.

Photo
Photo

Dia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha, asosiasi logistik, hingga masyarakat, agar aktif mendukung keberhasilan program zero ODOL.

“Penegakan hukum akan kami lakukan secara bertahap, diawali dengan sosialisasi, kemudian teguran, serta pendataan pelanggaran,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Dishub dan Tim Gakkum optimistis program zero ODOL akan berjalan efektif dan membawa dampak positif bagi keselamatan lalu lintas dan kelestarian infrastruktur jalan di Kabupaten Balangan.(*)

Editor : Muhammad Rizky
#Pemkab Balangan