Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman Tegur Pejabat, Kadis Jangan Hanya Kirim Perwakilan Saat Rapat Dihadiri Wali Kota dan Wawali

Endang Syarifuddin • Jumat, 4 Juli 2025 | 14:55 WIB
SAMPAIKAN TEGURAN: Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman minta para kepala dinas menghadiri rapat yang diikuti wali kota dan wawali, bukan mengirim perwakilan.(Foto : Endang/Radar Banjarmasin)
SAMPAIKAN TEGURAN: Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman minta para kepala dinas menghadiri rapat yang diikuti wali kota dan wawali, bukan mengirim perwakilan.(Foto : Endang/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Kehadiran Wali Kota Muhammad Yamin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda dalam rapat paripurna belakangan ini ternyata tak diimbangi dengan keseriusan sejumlah kepala dinas (Kadis).
Beberapa kali, forum penting justru dihadiri oleh perwakilan, bukan oleh pejabat eselon II yang bertanggung jawab langsung atas kebijakan.
Hal ini disoroti langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

Baca Juga: Sekdako Banjarmasin Instruksikan DLH Tingkatkan Kapasitas Pengolahan Sampah

Ia menegaskan, dalam setiap rapat penting yang dihadiri wali kota, sudah sepatutnya kepala SKPD juga hadir langsung.
Bukan hanya mengirimkan wakil.
“Jangan sampai wali kota hadir, tapi yang mewakili hanya eselon III. Etika birokrasi tidak seperti itu,” tegas Ikhsan saat ditemui usai rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2025 dan Raperda Usul Prakarsa Pemko Banjarmasin, Jumat (4/7/2025) pagi.

Baca Juga: Soal Tutupnya Wisata Kampung Ketupat, Sekdako Banjarmasin Bilang Begini

Menurutnya, instruksi Wali Kota Muhammad Yamin sudah sangat jelas, bahwa kepala dinas wajib hadir.
Kecuali ada alasan kuat, seperti tugas luar kota, atau sakit, atau ada keperluan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan.
Namun kenyataannya, pada rapat paripurna terakhir, tercatat ada tujuh pejabat yang tak muncul batang hidungnya.

Baca Juga: Honorer Tilap Dana di Kelurahan, Sekdako: Kalau Pelaku Bisa Mengganti, Persoalan Selesai

“Bahkan satu orang tanpa kabar,” ujar Ikhsan, lantas menggelengkan kepalanya.
Ia menambahkan, kepala SKPD memegang peran vital, baik secara administratif maupun teknis.
Ketidakhadiran mereka bisa berdampak langsung pada tindak lanjut kebijakan.

Baca Juga: Sekdako Kangen Bubur Sabilal

“Kalau yang hadir hanya perwakilan, nanti tidak tahu utuh apa yang disampaikan, dan apa yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, tercatat ada 32 SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin, belum termasuk para camat dan kepala bagian.
Dalam setiap rapat, wali kota selalu mengecek jumlah kehadiran.
“Tapi Alhamdulillah hari ini lengkap. Semuanya hadir,” ungkap Ikhsan sambil menunjukkan daftar absen yang telah ia tandatangani sendiri.
Ia mengingatkan kembali, sinergitas antara pimpinan dan SKPD tidak boleh timpang.
“Masak Pak Wali hadir, yang datang malah stafnya?” ucapnya heran.
Instruksi sudah ditegaskan, tinggal bagaimana komitmen para kepala SKPD untuk memahami nilai tanggung jawab dan etika birokrasi.
“Jangan anggap rapat cuma rutinitas. Di sanalah arah pembangunan kita ditentukan,” pungkas Ikhsan.

Editor : Eddy Hardiyanto
#sekdako #banjarmasin #kadis #wali kota