Bupati Tapin H Yamani menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan arahan pusat dengan penuh tanggung jawab. "Ini program dari bapak Presiden RI. Jadi saya minta kepada pengurus koperasi agar benar-benar menjalankannya dengan baik dan penuh tanggung jawab," tegas Yamani, Jumat (4/7/2025).
Pembentukan koperasi telah melalui tahapan administrasi hingga akta notaris. Kepala Dinas Perindustrian Tapin Yustan Azidin menjelaskan tugas pengurus selanjutnya mencakup penyusunan AD/ART, sosialisasi, hingga persiapan legal formal seperti pembukaan rekening dan pengurusan NPWP.
Baca Juga: Barito Putera Resmi Rekrut Haudi Abdillah, Eks Bek Madura United untuk Misi Promosi ke Liga 1
"Kami juga sudah mempromosikan ke masyarakat bahwa koperasi ini ada dan hadir untuk membantu mereka. Langkah berikutnya adalah menentukan mitra kerja sama dan tindak lanjut dari pusat," jelas Yustan.
Meski proses awal sudah rampung, tindak lanjut dari pemerintah pusat masih dinantikan. Namun pendampingan dan pembinaan di daerah akan tetap berjalan. "Untuk modal awal, bisa juga dari dana hibah, termasuk dari perusahaan. Itu dibolehkan dalam regulasi. Yang penting, pembinaannya tetap berjalan dan sesuai dengan pedoman," imbuhnya.
Dukungan juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Tapin Taufik Hidayat mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional ini.
Baca Juga: 264 Ribu Wisatawan Kunjungi HSS, Aruh Ganal Dayak Meratus Bakal Jadi Destinasi Baru
"Ini langkah konkret dalam memperkuat perekonomian desa dan membuka peluang usaha. Kami di DPRD mendukung penuh agar koperasi ini berjalan baik, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Taufik berharap Koperasi Merah Putih mampu mengelola potensi lokal secara optimal serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi di desa. "Mudah-mudahan dengan adanya koperasi ini, ekonomi desa semakin tumbuh, masyarakat makin sejahtera, dan Tapin makin maju," tutup Taufik.
Editor : M. Ramli Arisno