Sekretaris DPRD HST, Nuriono, menjelaskan bahwa Haji Asoy resmi mundur dari anggota DPRD HST per tanggal 1 Juli 2025 sesuai SK Gubernur Kalsel.
Berkas administrasi calon penggantinya sebagai Ketua DPRD HST, yakni Pahrijani, sudah diserahkan ke Bagian Pemerintahan HST. Bersamaan dengan berkas Abdul Hakim dari Partai Demokrat yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua II.
Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Rp16 Miliar ke Pemkab HSU, Bangunan Eks Korupsi Jadi Kantor OPD
"Tinggal menunggu tanda tangan Bupati HST, kemudian diteruskan ke bagian pemerintahan Provinsi Kalsel," jelasnya, Jumat (4/7).
Nuriono menambahkan, kursi Wakil Ketua II DPRD HST memang sudah kosong hampir satu tahun terakhir. Saat ini juga sedang diproses berkas milik Suryatin Hidayah sebagai pengganti antar waktu Hendra Suriadi sebagai anggota DPRD HST.
"Ini tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kalsel saja," tambahnya.
Baca Juga: Ternyata Ada Uang Hasil Batubara yang Sudah Dibayar ke PT Asabaru, Nilainya Rp15 Miliar!
Hingga saat ini, pihak sekretariat belum dapat menjadwalkan pelantikan karena masih menunggu SK yang ditandatangani Gubernur.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan HST, Syahri Ramadan, membenarkan bahwa berkas administrasi calon ketua dan wakil ketua Pahrijani serta Abdul Hakim telah diterima.
"Kami terima berkas usulan ketua dan wakil ketua pada malam Kamis jam 20.00. Malam itu juga langsung kami urus meminta tanda tangan asisten dan sekretaris daerah," ujarnya.
Baca Juga: Bupati HST Samsul Rizal Sambut Kedatangan Komandan Baru Batalyon Infanteri 621 Manuntung
Syahri menjelaskan, yang tersisa hanya tanda tangan Bupati HST Samsul Rizal. Pada waktu itu, posisi Bupati sedang berada di Banjarbaru sehingga berkas baru dimasukkan ke bagian Protokol pada Kamis pagi.
"Bila hari ini selesai langsung kami sampaikan ke bagian pemerintahan Provinsi Kalsel," jelasnya.
Syahri mengungkap, sebenarnya berkas tersebut bisa dikirim melalui aplikasi dan langsung diproses oleh pemerintahan provinsi Kalsel tanpa perlu mengirim fisiknya terlebih dahulu, dengan catatan berkas lengkap dan sudah ditandatangani asisten, Sekda, dan Bupati.
Editor : M. Ramli Arisno