Hal itu diimbau Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, Hamida Munawarah, Jumat (4/7/2025). "Iya, begitu. Sabar dulu," ujarnya.
Ia mengakui banyak yang tidak lulus dalam seleksi PPPK yang dilaksanakan sebelumnya, sehingga mereka memerlukan perhatian.
Meski begitu, Pemkab Tabalong sedang mengupayakan mereka bisa ditampung menjadi PPPK paruh waktu.
Hanya saja, kebijakan tersebut belum ada petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Tabalong belum bisa menetapkannya.
Sambil menunggu kebijakan paruh waktu, Hamida memberitahukan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi tersebut telah masuk data base.
Ia merasa yakin, jika telah masuk data base ada kemungkinan bisa diangkat PPPK. Hanya saja, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan secara bertahap. "Sedikit-sedikit," cetusnya.
Jikalau tidak juga diterima, Hamida menekankan akan dilakukan dialihkan ke pihak ketiga. "Ada wacana mau dipihakketigakan," jelasnya.
Namun, kebijakan pihak ketiga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Sebab, selain menggaji pegawai kontrak, mereka harus menghitung keuntungan pihak penyedia tenaga kerja.
Sesuai data pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong pada seleksi PPPK tahap dua lalu ada sebanyak 1.112 honorer yang mengikuti seleksi.
Naasnya, hasil dari seleksi tersebut hanya menyatakan 40 orang peserta lulus, diluar dari data kelulusan seleksi formasi guru.
Editor : Sutrisno