Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dua Formasi Lain Sudah, Tersisa Formasi Guru PPPK Yang Belum Diumumkan di Kalsel

M Oscar Fraby • Kamis, 26 Juni 2025 | 21:43 WIB
TES CAT: Pelamar PPPK Pemprov Kalsel mengikuti tahapan tes CAT di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru. (Foto: Dokumentasi Radar Banjarmasin)
TES CAT: Pelamar PPPK Pemprov Kalsel mengikuti tahapan tes CAT di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru. (Foto: Dokumentasi Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Hasil seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 sudah diumumkan Pemprov Kalsel.

Namun, dari tiga formasi hanya dua yang baru diumumkan. Tenaga teknis, dan kesehatan.

Sementara, tenaga guru belum diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.

Dari pengumuman yang disampaikan melalui surat bernomor: 800.1.2.2/2964/BKD/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Lingkungan Pemprov Kalsel Tahun 2024 yang ditandatangani Pj Sekdaprov Kalsel, M Syaripuddin pada 23 Juni tadi, juga disampaikan dokumen yang harus dilengkapi oleh peserta yang lulus.

“Baru dua formasi yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke kami untuk diumumkan. Yakni formasi tenaga teknis dan kesehatan,” terang Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Mashudi, Kamis (26/6).

Pihaknya masih menunggu hasil dari seleksi tenaga guru yang kuotanya memang belum terpenuhi pada seleksi PPPK tahap I lalu.

Mashudi menjelaskan, dari formasi tenaga guru sebanyak 1.000 kuota, di tahap I lalu hanya terisi 750 orang.

Di tahap II ini, sebanyak 250 sisa kuota itu ditarget akan terpenuhi.

“Sisanya yang kami tunggu hasil kelulusan di tahap II ini,” sebutnya.

Begitu juga di formasi tenaga kesehatan.

Mashudi menerangkan, dari total kuota 175 orang, di tahap I lalu baru terisi 100 orang.

Sisanya di tahap II ini sebanyak 75 orang.

“Sedangkan untuk tenaga teknis dari kuota 3.818, sudah terpenuhi di tahap I lalu,” jelasnya.

Untuk diketahui, di seleksi PPPK Pemprov Kalsel tahap II ini jumlah pelamarnya mencapai 2.409 orang.

Jumlah itu hampir dua kali lipatnya dengan jumlah formasi yang tersedia.

Sebanyak 1.493 orang.

Mashudi menyebut, di tahap II ini, pelamar paling banyak terdapat di formasi tenaga teknis, yakni sebanyak 2.124 orang.

Sementara, untuk formasi guru yang paling banyak formasinya, hanya ada sebanyak 233 pelamar.

Sedangkan tenaga kesehatan hanya sebanyak 52 orang.

Pelamar PPPK tahap II ini tak hanya dari Kalsel.

Namun, dari seluruh provinsi di Indonesia. Contohnya seperti peserta dari Jakarta, mereka kala itu mengikuti tes di BKN Pusat Jakarta.

Peserta lain juga ada yang mengikuti tes di Institut Agama Hindu Tampung Penyang Palangka Raya, ISI Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, dan UTC Convention Semarang.

Sementara, peserta yang mengikuti seleksi tes Computer-Assisted Test (CAT) di Kalsel yang bertempat di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov Banjarbaru, sebanyak 2.383 orang.

Seperti diketahui, di seleksi PPPK 2024 tahap II ini, hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Selain itu, PPPK 2024 tahap II ini juga dapat diikuti tenaga non-ASN yang tidak lolos pada seleksi tahap 1 lalu.

Para pelamar di tahap II, mereka harus masuk kriteria yang ditetapkan.

Untuk kriteria Pelamar PPPK Jabatan Pelaksana dan Fungsional Kesehatan, meliputi pelamar PPPK dengan kriteria dapat mendaftar di tahap I, namun tidak mendaftar di tahap I.

Selain itu, tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN, namun aktif bekerja di lingkungan Pemprov Kalsel minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Sementara untuk kriteria Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru, kriteria pelamar PPPK dapat mendaftar namun tidak melakukannya di tahap I, guru non-ASN di sekolah negeri di lingkungan Pemprov Kalsel yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus menerus.

Terakhir, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi.

Editor : Arief
#cat #bkn #Kalsel #pppk