Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Beda Pandangan, Hiswana Migas Kalsel Audiensi dengan Pemkab Tala

Norsalim Yahya • Rabu, 25 Juni 2025 | 13:34 WIB

AUDIENSI: Pengurus Hiswana Migas Kalsel saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli di ruang kerjanya. (Foto: Prokopim Tala)
AUDIENSI: Pengurus Hiswana Migas Kalsel saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli di ruang kerjanya. (Foto: Prokopim Tala)
PELAIHARI - Sejumlah pengurus Hiswana Migas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati di Jalan A Syairani Komplek Perkantoran Pelaihari. Membahas pajak totem SPBU.

Totem SPBU sendiri merupakan papan informasi yang terletak di depan SPBU, memuat harga, kode SPBU dan lainnya.

Informasi yang dihimpun pada Rabu (25/6/2025) pertemuan ini berlangsung kemarin (24/6/2025), dihadiri Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli.

Ia hadir tak sendiri, melainkan didampingi Pj Sekda Ismail Fahmi, Kepala Bagian Hukum Alfirial, Kepala Bapenda Tala Rudi Ismanto beserta jajaran serta pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Hiswana Migas Kalsel meminta Pemkab Tala untuk mengecualikan atau tak menarik pajak totem SPBU yang masuk dalam pajak reklame.

"Totem ini masuk pengecualian, jadi tak bisa ditarik sebagai pajak papan reklame," ungkap Muhammad Pazri, Konsultan Hukum Hiswana Migas Kalsel.

Ia menjelaskan, menurut keterangan pihak Pertamina totem itu sendiri masuk dalam satu kesatuan dengan SPBU sehingga tak bisa dikenakan pajak reklame.

Kemudian Pazri mengungkapkan pihaknya selama ini juga telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak PBBKB, nominalnya cukup lumayan Rp48 miliar lebih pada tahun 2024 lalu.

"Oleh karena itu kami berharap Pemkab Tala bisa memberikan pengecualian terkait pajak totem tersebut," pintanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa persoalan pajak totem ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Tala.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tala Rudi Ismanto menjelaskan pengenaan pajak terhadap totem SPBU tersebut adalah tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI.

"Hasil pemeriksaan BPK kita diminta untuk melakukan penagihan untuk pajak totem SPBU karena masuk dalam pajak reklame," jelasnya.

Terkait perbedaan pandangan oleh Pemkab Tala dan Hiswana Migas terhadap pengenaan pajak totem SPBU tersebut, Rudi mengungkapkan kedua belah pihak telah sepakat untuk sama-sama melakukan konsultasi dengan BPK RI.

"Yang menjadikan temuan kan BPK, jadi kita konsultasikan ke mereka. Apapun putusannya akan kita tindak lanjuti, apakah itu tetap ditarik atau tidak," tandasnya.

Lebih lanjut, Rudi pun membenarkan pihak Huswana Migas memang ada pertemuan dengan Pj Bupati. Hasilnya penagihan pajak totem itu ditunda menunggu hasil konsultasi ke BPK.

Editor : Sutrisno
#banjarmasin #Tanah Laut #hiswana migas #Kalsel