Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kayu Ulin Jembatan Awayan Dibongkar, Siap-siap Ada Lelang Menggiurkan!

M Dirga • Selasa, 24 Juni 2025 | 11:35 WIB

DIBONGKAR: Pekerjaan pembongkaran jembatan ulin di Desa Awayan, yang berlangsung sejak 11 hingga 19 Juni 2025.
DIBONGKAR: Pekerjaan pembongkaran jembatan ulin di Desa Awayan, yang berlangsung sejak 11 hingga 19 Juni 2025.
PARINGIN - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan membongkar jembatan kayu ulin di Desa Awayan, Kecamatan Awayan, berdasarkan permintaan warga setempat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, menjelaskan struktur jembatan tersebut sudah tidak difungsikan lagi. Proses pembongkaran berlangsung dari 11 hingga 19 Juni 2025.

"Pembongkaran jembatan ini berdasarkan aspirasi masyarakat. Untuk material kayu ulin yang dibongkar, akan kami serahkan kepada pihak bidang aset untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Rina saat dikonfirmasi, Selasa (24/6).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan infrastruktur agar kawasan tersebut lebih tertata dan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, Kamrani, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Dinas PUPR terkait pemindahan material jembatan.

"Kayu ulin hasil bongkaran sementara diamankan dulu. Selanjutnya akan kami proses sesuai mekanisme lelang, sebagaimana ketentuan yang berlaku," jelas Kamrani.

Kayu ulin dikenal sebagai material bernilai tinggi karena kekuatan dan daya tahannya yang luar biasa. Material ini sering disebut "kayu besi" karena kepadatannya yang tinggi dan tahan terhadap serangan rayap.

Pembongkaran jembatan ini menunjukkan upaya Pemkab Balangan dalam menertibkan aset fisik yang sudah tidak layak atau tidak lagi digunakan, sembari memastikan nilai materialnya tetap terjaga dan dimanfaatkan secara legal melalui mekanisme lelang yang transparan.

Editor : M. Ramli Arisno
#lelang material #kayu ulin #jembatan Awayan #aset daerah #Pemkab Balangan