Gedung ini berada satu kompleks dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Bapenda Tala, Rudi Ismanto, menjelaskan bahwa sementara ini baru layanan pajak pendapatan yang dipindahkan.
“Untuk bidang-bidang lain akan menyusul,” ujarnya saat ditemui di lokasi baru.
Gedung baru Bapenda Tala ini dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tala tahun 2024.
“Meski gedung selesai dibangun pada 2024, kami baru bisa pindah hari ini karena harus menyiapkan kelengkapan fasilitas terlebih dahulu,” terang Rudi.
Ia berharap, pemindahan ini dapat membawa semangat baru bagi para pegawai serta meningkatkan motivasi dalam menggali sumber pendapatan daerah.
“Dengan suasana kerja yang lebih baik, kami optimistis bisa bekerja lebih optimal sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Bagi masyarakat, Rudi menargetkan pelayanan yang lebih nyaman dan ramah. “Harapan kami, masyarakat senang datang ke sini untuk membayar pajak,” tandasnya.
Editor : M. Ramli Arisno