AMUNTAI - Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani dan Hero Setiawan menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Penegasan tersebut, disampaikan bupati saat webinar diseminasi tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Kementerian Dalam Negeri RI, di Mes Negara Dipa, Selasa (27/5/2025). “Komitmen kami jelas, narkoba harus terus diperangi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin dalam arahannya menekankan narkoba adalah ancaman besar bagi masa depan bangsa, terlebih menjelang bonus demografi pada 2045–2050. “Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan generasi muda yang sehat dan produktif. Karenanya, semua elemen pemerintah harus bergerak bersama mengawal program P4GN ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Kemendagri memiliki peran pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan program P4GN di daerah, dan meminta setiap kepala daerah serta Forkopimda untuk aktif mendukung program ini bersama BNN dan Polri. “Kita harus memastikan program berjalan baik. Evaluasi rutin perlu dilakukan minimal dua kali sebulan agar dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) HSU, Amberani mengaku pihaknya telah mengirim 17 warga HSU menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. “Ini bentuk nyata keseriusan Bupati dan Wakil Bupati HSU dalam menjalankan visi dan misi mereka, yakni menciptakan SDM unggul dan bebas narkoba,” ujarnya.
Turut hadir, Ketua DPRD HSU, Fadillah dan Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi. Unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Editor : Fauzan Ridhani