Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab HSU Raih WTP Sepuluh Kali Dari BPK RI, Bupati HSU Ucap Terima Kasih Ke ASN

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 27 Mei 2025 | 10:10 WIB
RAIH WTP:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Kalsel di Kota Banjarbaru.
RAIH WTP:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Kalsel di Kota Banjarbaru.

BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sepuluh kali, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel. WTP ini mulai diraih Pemkab HSU, sejak tahun 2015 sampai WTP pada tahun 2025 ini.

Opini WTP ini diterima Bupati HSU, H Sahrujani didampingi Ketua DPRD HSU, H Fadilah di Aula BPK RI Perwakilan Kalsel di Kota Banjarbaru, Senin (26/5/2025).

WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Kalsel Tahun 2024, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.

H Sahrujani mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih ke seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab HSU dalam pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan, sehingga mendapatkan Opini WTP. "Kita bersyukur tahun ini kembali meraih Opini WTP untuk yang ke sepuluh kali," ujarnya.

Bupati berharap penghargaan ini dapat mendorong kualitas kinerja dan pelayanan bagi masyarakat untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Tak lupa, Bupati mengucapkan terima kasih atas perhatian dan arahan BPK RI Perwakilan Kalsel selama ini sehingga HSU bisa meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut.

Sementara itu, Ketua DPRD HSU, H Fadilah mengatakan dari hasil WTP tersebut, tentu membuktikan bahwa pengelolaan keuangan yang dilaksanakan Pemkab HSU sudah baik dan akuntabel.

“WTP ini menjadi pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pengawasan dari dari kami sebagai legitimasi,” sampainya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024 untuk Pemerintah Daerah se-Kalsel.

“Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan tiap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Opini diberikan mempertimbangkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan.

Berikutnya, kepatuhan Pemda terhadap peraturan perundang-undangan dan termasuk efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan kriteria tersebut, pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Maka itu sambungnya, BPK RI berpendapat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, di 13 Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalsel telah menyajikan secara wajar dalam segala aspek.

Di mana, pada posisi keuangan tanggal 31 Desember 2024, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai standar akuntansi pemerintahan Atau ‘Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion’.

Begitupun, atas permasalahan yang menjadi perhatian pihaknya, diharap Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dalam waktu 60 hari.

Turut hadir, Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana dan Inspektur HSU, Kepala Sekretariat Dewan, serta Kepala BPKAD HSU, beserta jajaran.

Editor : Fauzan Ridhani
#badan pemeriksa keuangan (bpk) #Amuntai #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara #Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)