RANTAU - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hatiwin yang berada di Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin jadi lokasi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI Hanif Faisol.
Ia ke Tapin untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah bisa lebih optimal, dan menginstruksikan agar Pemerintah Kabupaten Tapin bisa membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di setiap kecamatan.
"Memang TPS3R sangat diperlukan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan," ucap Hanif Faisol, Rabu (21/5/2025).
Dengan adanya TPS3R setiap kecamatan bisa menangani sampah dalam sehari satu atau dua truk dengan kapasitas mencapai 10 ton.
"Selain itu, perlu juga dua unit fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu pengelolaan bahan bakar untuk semen yang diperoleh dari sampah," tuturnya.
Menteri Lingkungan Hidup menilai bahwa untuk masalah sampah di Kabupaten Tapin tidak terlalu besar, karena dari hasil diskusi dengan dinas terkait hanya 100 ton sehari.
"Penanganannya tidak terlalu rumit, tapi perlu kerja keras. Jadi harapan saya Tapin serius dalam menangani ini. Apalagi sudah diberikan sanksi administrasi," ingatnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin, Nordin menjelaskan terkait TPS3R setiap kecamatan memang sudah masuk rencana dalam roadmap yang disusun.
"Sementara ini baru ada dua TPS3R yakni di Kecamatan Binuang dan Tapin Utara," ucapnya.
Diakui Nordin, targetnya tahun 2026 nanti, akan ada lagi TPS3R di kecamatan lain yang terbangun.
"Memang tidak bisa semuanya langsung, karena faktor keuangan. Apalagi di TPS3R ada bangunannya. Karena itu kita laksanakan secara bertahap," akunya.
Editor : Eddy Hardiyanto