Kesalahan mereka beragam, mulai dari sering terlambat sampai memanipulasi absen online.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muhammad Anhar juga telah melayangkan surat imbauan kepada para kepala sekolah agar menegakkan kedispilinan para guru tersebut.
"Sudah kita beri surat peringatan, karena kedisiplinan ini fokus dari Pak Bupati HST untuk ditingkatkan serta didukung oleh DPRD HST," ujarnya saat diwawancara bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Jumat (9/5/2025).
Beberapa langkah konkrit juga telah dilakukan guna memberikan efek jera. Seperti penahanan gaji dan tunjangan. Efek ini sesuai dengan data presensi kehadiran para guru-guru yang telah mendapat rapor merah."Ini sudah mulai kita terapkan," tegasnya.
Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Pendidikan HST juga akan lebih mengetatkan peraturan. Mereka sedang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk meningkatkan kapasitas aplikasi absen online.
Aplikasi ini dirancang akan memberikan notifikasi secara langsung untuk mendeteksi para Guru ASN yang menginstal aplikasi fake location.
"Kalau ini terjadi kami sudah bisa melakukan pemetaan. Kominfo sedang merancang itu," jelasnya.
Solusi kedua, saat ini Kominfo sedang melakukan uji coba penerapan absensi dengan cara mengidentifikasi wajah para ASN. Kedepannya mereka harus foto selfie di lokasi kerja masing-masing sebagai tanda hadir.
"Kami menunggu Kominfo. Kemungkinan kami akan memakai aplikasi di Pemkab saja selama dapat memenuhi ekspektasi kita," ujarnya.
Pihaknya juga memimpikan aplikasi itu bisa memberikan notifikasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Contoh para ASN mendapat teguran lisan dan tertulis jika dia bolos 4 sampai 6 hari dalam satu tahun. Artinya jika dalam 1 bulan ASN sudah ada 2 sampai 3 hari ini dijadikan data akumulatif.
"Misalnya hari pertama ASN lambat 1 jam, besok 2 jam ini kalau seminggu ada akumulatif jika totalnya sampai 8 jam artinya dihitung 1 hari. Sehingga kita sudah bisa memberikan ancang-ancang memberikan teguran lisan, tertulis, sampai sanksi," bebernya.
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan HST, Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi ikut menyoroti terkait temuan adanya 68 ASN guru yang tidak disiplin kehadirannya di bawah 80 persen dalam satu bulan.
Apalagi kepala daerah saat ini berlatar belakang TNI yang tentunya memiliki disiplin tinggi. Hal ini perlu diimbangi oleh seluruh pegawai.
"Guru ini menyangkut masa depan kita, pendisiplinannya tentu menjadi sangat penting. Ini perlu segera dibenahi baik secara internal di sekolah maupun manajemen di dinas terkait," ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Yajid menyebut, secanggih-canggihnya aplikasi pasti ada saja celah sistemnya, sehingga selain meningkatkan keamanan sistem yang lebih penting lagi pembinaan kepada pegawai dengan menekankan kejujuran.
"Kalau teguran lisan atau tertulis mungkin masih banyak yang mengindahkan. Untuk itu, jika memang sudah tidak disiplin berulang-ulang, lebih baik tunda saja TPPnya. InsyaAllah sanksi itu akan berdampak," pungkasnya.
Editor : Sutrisno