Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Demi Keselamatan Jemaah Haji, Dishub Tapin Uji Kelaikan Enam Bus Pengantar

Rasidi Fadli • Kamis, 15 Mei 2025 | 15:44 WIB
Dishub Tapin bersama Satlantas Polres Tapin mengecek kondisi bus yang akan mengantar jemaah calon haji Tapin. (Dishub Tapin untuk Radar Banjarmasin)
Dishub Tapin bersama Satlantas Polres Tapin mengecek kondisi bus yang akan mengantar jemaah calon haji Tapin. (Dishub Tapin untuk Radar Banjarmasin)

 

 

 

RANTAU – Jemaah calon haji asal Kabupaten Tapin akan diangkut enam bus ke asrama haji di Banjarbaru.

Sebelumnya, terlebih dahulu keenam bus itu menjalani uji kelaikan di fasilitas KIR. Uji kelaikan berlangsung selama 14-15 Mei 2025.

“Jadi sehari ada tiga bus yang diperiksa,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin Maria Ulfah, Kamis (15/5).

Dalam pemeriksaan ini, di hari pertama pemeriksaan, ditemukan salah satu bus dengan sistem pengereman di bawah standar minimal 50 persen. 

“Bus tersebut kami minta segera diperbaiki. Bila tidak, kami tidak akan memberikan izin beroperasi dan meminta penyedia armada untuk menggantinya dengan yang laik jalan,” katanya.

Untuk uji kelaikan di hari kedua, kendati masih ada yang perlu diperbaiki, hasilnya lebih baik dari hari pertama.

“Uji kelaikan meliputi sound level, uji lampu, uji rem, emisi, kedalaman roda dan pengukuran kegelapan kaca,” jelasnya.

“Kami berharap seluruh armada yang digunakan benar-benar sudah diuji dan dipastikan aman untuk perjalanan jemaah,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Patwal Polres Tapin, Aipda Ciswanto menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengemudi bus. Selain kelengkapan surat kendaraan, para sopir juga harus memiliki SIM yang masih berlaku dan surat KIR yang sudah diperiksa Dishub.

“Setelah semua dokumen lengkap, baru kami dari kepolisian memberikan izin kelaikan kepada para sopir,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Polres Tapin juga akan berkoordinasi dengan unit narkoba guna memastikan kondisi kesehatan pengemudi.

Ciswanto menyebutkan jika ditemukan pengaruh narkotika atau obat-obatan terlarang, sopir yang bersangkutan akan langsung dicoret dari daftar pengemudi.

“Kami akan blacklist jika ada indikasi penyalahgunaan zat terlarang. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Ciswanto.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#haji #kir #dishub #banjarbaru #Tapin #uji kelaikan #bus #satlantas