Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Waktu Tempuh Paser Kaltim-Kalsel Lebih Cepat Lewat Jalan Ini, Tapi Statusnya Bukan Milik Pemerintah

M Oscar Fraby • Rabu, 14 Mei 2025 | 21:25 WIB

 

JALAN HAULING: Salah satu jalan di Desa Muara Samu yang tembus jalan hauling. (Foto: Kaltim Post)
JALAN HAULING: Salah satu jalan di Desa Muara Samu yang tembus jalan hauling. (Foto: Kaltim Post)

BANJARMASIN – Jalan dari Kalsel menuju Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) biasanya melalui Kabupaten Tanah Bumbu, atau memutar lewat Kabupaten Tabalong.

Namun, nantinya bakal ada opsi baru. Dari Balangan akan keluar di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau.

Sekretaris Kecamatan Batu Engau, Arwin Mamonto mengatakan jarak akses baru ini hanya sekitar 60 kilometer.

Memangkas jauh perjalanan jika biasanya memutar lewat jalur Kuaro-Batu Aji.

"Kondisi jalannya terakhir masih agregat. Ini adalah jalan hauling milik perusahaan untuk mengangkut berbagai komoditas antarprovinsi," kata Arwin, belum lama ini kepada Kaltim Post.

Jalur baru ini nantinya akan melintasi berbagai desa dan kecamatan. Mulai Desa Tampakan, Kerang Dayo, Tanjung Pinang, Muara Andeh, sampai di Kabupaten Balangan.

“Estimasi pembangunan ini sekitar 3 tahun sejak 2023," katanya.

Dikonfirmasi jalan ini, Dinas PUPR Kalsel menerangkan pihaknya tak ada perencanaan membuka jalan tersebut yang nantinya dapat memangkas waktu tempuh dari Kalsel ke Kaltim.

“Itu jalan hauling milik perusahaan,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, Rabu (14/5).

Menurutnya, pemprov tak punya kewenangan jika jalan tersebut milik perusahaan.

“Kalau perusahaan membolehkan untuk melintas, tak masalah. Yang pasti, pemprov tak ada pembukaan jalan baru di kawasan itu,” ujarnya.

 Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#perbatasan #Hauling #jalan #Trans #Infrastruktur