Tiga hari sebelum acara digelar, tepatnya pada 3 Mei 2025, sebanyak 13 adipati dan pejabat adipati Kesultanan Banjar menandatangani surat keberatan resmi terhadap rencana penobatan tersebut. Surat keberatan ditandatangani oleh 13 adipati/pejabat adipati, di antaranya H Pangeran Nurmaulana (Adipasti Kota Banjarmasin), Pangeran Rosa Syahrum (Adipati Kabupaten Barito Kuala), Gusti Alfian Zulkiram (Pj Adipati Kota Banjarbaru), H Pangeran Mardekansyah (Adipati Kabupaten Banjar), H Pangeran Nurzaman (Adipati Kabupaten Tapin), H Gusti Rukhaimi (Adipati Hulu Sungai Selatan), H Pangeran Muhammad Natsir (Adipati Hulu Sungai Tengah), H Pangeran Mastur (Adipati Hulu Sungai Utara), Gusti Lisanudin Tamrani (Adipati Kabupaten Tabalong), Pangeran Muhammad Tajudin (Adipati Kabupaten Tanah Laut), Pangeran Muhammad Erwin Arifin (Adipati Tanah Bumbu), Gusti Marhusin (Pj Adipati Kabupaten Balangan), dan Gusti Andriansyah (Pj Adipati Kabupaten Kotabaru).
Meski mendapat penolakan, penobatan Cevi tetap dilangsungkan pada 6 Mei 2025 di Keraton Majapahit Jakarta dengan AM Hendropriyono dan istri sebagai tuan rumah sekaligus pengundang.
Keberatan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa Kesultanan Banjar yang dipimpin Sultan Khairul Saleh telah dikenal luas oleh masyarakat. Para adipati menegaskan bahwa Kesultanan Banjar telah resmi dibangkitkan sejak 10 Desember 2010 melalui Keputusan Musyawarah Tinggi Adat. Bahkan telah melakukan banyak pengabdian melalui Yayasan Sultan Adam sejak tahun 2000 hingga saat ini.
Adipati Banjarmasin, H Pangeran Nurmaulana sebagai juru bicara Kesultanan Banjar dengan tegas menolak hasil dari penobatan yang digelar di Keraton Majapahit Jakarta pada tanggal 6 Mei 2025. “Kami para Adipati (Pemangku Adat) dan juga atas nama kerabat dan zuriah Kesultanan Banjar menyampaikan maklumat keberatan atas upaya sepihak penobatan saudara Cevi Yusuf Isnendar atas gelar apapun yang bersangkutan demi Kehormatan Kesultanan dan Masyarakat Adat Banjar,” ungkapnya kepada Radar Banjarmasin, Jumat (9/5).
Maklumat tersebut, jelas Pangeran Nurmaulana, berisi 8 poin yang jadi dasar pihak Kesultanan Banjar menolak penobatan Cevi. Paling mendasar karena prosesi penobatan yang digelar atas undangan AM Hendropriyono dilakukan secara sepihak oleh Menteri Kebudayaan. Selain itu, juga karena penobatan gelar ‘Sultan’ yang diberikan kepada Cevi Yusuf Isnendar tidak melalui proses seharusnya.
Pangeran Nurmaulana menyampaikan sejatinya sebuah kebudayaan Banjar itu tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas, adat istiadat dan masyarakat Banjar. “Karena yang bersangkutan tidak berada dan dikenal di tengah masyarakat Banjar,” jelasnya. “Sementara saudara Cevi Yusuf Isnendar lahir dan besar serta berdomisili di Cianjur Jawa Barat,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan perlunya koreksi terkait gelar ‘Pangeran’ yang diklaim oleh Cevi. “Gelar Pangeran yang disandangkan pada
nama Saudara Cevi Yusuf Isnendar tidak pernah diberikan atau dianugerahkan oleh Kesultanan Banjar,” kata Maulana.
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa dalam catatan silsilah Kesultanan Banjar, Cevi Yusuf Isnendar memang adalah cicit Pangeran Hidayatullah dari Jalur Ibu (Matrilineal). “Cevi Yusuf Isnendar bin Arma Junaid, yang mana Arma Junaid itu kawin dengan Gusti Yus Rustianah binti Pangeran Sadibasyah bin Pangeran Alibasyah bin Pangeran Hidayatullah (Cianjur, red),” rincinya.
Sedangkan secara adat dan kebudayaan masyarakat Banjar adalah menggunakan sistem Patrilineal atau silsilah keturunan dari jalur ayah. “Sehingga menurut kami gelar tersebut tidaklah sah, dan hanya pengakuan diri sendiri tanpa melalui prosesi Adat Badudus sebagaimana tradisi leluhur di Kesultanan Banjar,” lugas Maulana.
Penjelasannya ini, kata Maulana, merupakan beberapa poin yang termuat dalam naskah Maklumat Musyawarah Tinggi Adat Para Adipati Kesultanan Banjar Kalimantan yang digelar pada 9 Mei 2025 di Banjarmasin. “Masih ada sejumlah poin maklumat lagi. Dan semua hasil rembukan sudah dijelaskan secara rinci di sana (Naskah Maklumat Adipati Kesultanan Banjar Kalimantan,” tegasnya.
Cukup di Mamanda Semua Bisa Jadi Raja
Kemunculan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan di Jakarta, menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya Nasrullah.
Antropolog ULM ini bahkan dibuat bingung dengan penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan kepada Pangeran Cevi Yusuf Isnander di Kraton Majapahit, Jakarta. “Walaupun era Kerajaan sebagaimana masa lalu sudah berakhir, tetapi ini sungguh membingungkan,” cetusnya.
Penyebabnya, jelas Nasrullah, saat ini telah ada Kesultanan Banjar di bawah Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’tashim Billah yang dinobatkan sejak 2010.
Mereka aktif mengurus soal tradisi besar (great tradition) kerajaan. Misal yang berkaitan dengan berbagai benda pusaka, ritual upacara penobatan, penganugerahan gelar, kekerabatan, zuriah kerajaan, atau mengangkat aspek historis kesultanan Banjar dan sebagainya. “Situasi ini patut ditanggapi secara serius, dan sebaliknya menimbulkan senyuman,” sentilnya.
Menurut analisisnya, ada beberapa catatan yang ia dapatkan dalam fenomena ini. Pertama, kerajaan Banjar sesungguhnya terikat tanah Banjar. Namun, jika dilakukan di Jakarta berarti terjadi deteritorialisasi kerajaan Banjar. “Sehingga aneh jika disebut dengan nama Kerajaan Banjar Jakarta,” kata Nasrullah.
Menurutnya, fenomena ini membuat imajinasi publik yang bukan Banjar akan sangat banyak bermunculan. Sebab, dengan penobatan Raja Banjar Kalimantan di Jakarta, sangat mungkin akan membayangkan situasi di Kalimantan Selatan saat ini tidak didominasi orang Banjar dan kebudayaan Banjar. “Orang Banjar seolah tercerabut dari teritorialnya, hingga mereka hidup terpencar di perantauan,” lugas Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah juga menilai bahwa gelar ‘Raja Kebudayaan Banjar’ menjadi istilah yang rancu dan layak diperdebatkan. “Mustahil mengakomodir kebudayaan Banjar itu sendiri, sementara rajanya berada di luar Kalimantan,” katanya.
Jika berkaca di masa lalu, lanjut Nasrullah, Pangeran Antasari yang mengorbankan jiwa raganya melawan Belanda, saat mendirikan benteng di Manawing di Hulu Barito pun bisa saja membangun Kesultanan Banjar di Puruk Cahu. “Kalau mau, Pangeran Antasari dengan segala legitimasinya dapat mengumumkan pindahnya kesultanan Banjar dari Martapura ke Hulu Barito pada masa itu,” tukasnya.
Namun, dalam perjalannya Pangeran Antasari memutuskan mendirikan bangunan kerajaan dan struktur kerajaan secara permanen sebelum menyerang Belanda di Banjarmasin.
Catatan kedua, adanya kehadiran Menteri Kebudayaan dan pejabat Pemprov Kalsel dapat menjadi persoalan, karena seolah melegitimasi penobatan. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi problem akan datang.
Misalnya bagaimana jika ada orang lain ingin menobatkan diri sebagai Raja Banjar di tengah komunitas Banjar yang dominan di berbagai daerah perantauan. “Sungguh janggal jika pola ini muncul dengan klaim ada Raja Banjar Yogya, Raja Banjar Tambilahan, Raja Banjar Malaysia, bahkan terdekat Raja Banjar Puruk Cahu,” sentilnya lagi.
“Apakah masyarakat setempat mau menerima Raja-Raja Banjar seperti itu, sementara mereka memiliki latar belakang kerajaan sendiri,” tambahnya.
Ketiga, dalam kasus ini, Nasrullah melihat adanya kecenderungan upaya pembelahan, karena Raja Banjar tidak hanya berpeluang jadi dua, tapi banyak karena bisa ada di mana-mana. “Tapi kita yakin bahwa masyarakat tentunya dapat membedakan Raja Banjar yang hidup bersama masyarakat dan versi elitis,” ungkap Nasrullah.
Terakhir, catatan yang menurutnya paling penting adalah bahwa memang ada peluang akomodatif bagi seseorang yang mau menobatkan diri sebagai Raja Banjar. “Peluang itu ada di pertunjukan seni Mamanda,” ingatnya.
Pasalnya, kesenian khas masyarakat Banjar ini memberikan peluang kepada siapapun untuk menjadi apa saja. “Ada yang jadi raja, permaisuri, putri, panglima, mangkubumi, wajir, harapan satu, harapan dua, inang, dan hadam,” cetusnya. “Kalau mau (jadi Raja Banjar) metode ini layak dicoba,” ucapnya dengan nada guyon.(zkr/gr/dye)
Isi Maklumat 13 Adipati Kesultanan Banjar
Sehubungan dengan acara Penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan secara sepihak oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Kraton Majapahit Jakarta pada tanggal 6 Mei 2025, di mana AM Hendropriyono & istri sebagai pengundang maka kami para Adipati (Pemangku Adat) Kesultanan Banjar menyatakan maklumat sebagai berikut:
1. Kesultanan Banjar telah dibangkitkan secara resmi pada 10 Desember 2010 yang merupakan pengejawantahan hasil Keputusan Musyawarah Tinggi Adat yang digelar oleh Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar Kalimantan Selatan. Penobatan Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah oleh Para Tatuha (Sesepuh), Alim Ulama, kerabat dan Masyarakat serta disaksikan oleh Ketua Forum Silaturahmi Karaton Nusantara (FSKN) Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Tejowulan, Mahapatih Kasunanan Surakarta Jawa Tengah.
2. Kebangkitan kembali Kesultanan Banjar pada ranah budaya, bermula dari Musyawarah Tinggi Adat dengan peserta para zuriah (keturunan) Sultan Banjar, para kerabat dan tokoh masyarakat dengan penuh dinamika mencari sosok yang tepat dengan menawarkan kepada para zuriah (Pagustian) pemilik garis keturunan Patrilineal (jalur ayah) kepada leluhur Sultan Banjar. Menyadari sangat beratnya tugas yang akan diemban, diperlukan sosok memiliki kemauan/kemampuan untuk mengorbankan waktu, tenaga, pemikiran dan dana. Muncullah beberapa nama pagustian yang disampaikan peserta. Pada akhirnya para zuriah secara aklamasi meminta kesediaan dan memilih saudara kami dari trah Sultan Sulaiman: Haji Gusti Khairul Saleh untuk diangkat dan dibai’at menjadi Pangeran dan Sultan Banjar melalui tahapan prosesi adat Badudus dan sebagainya sesuai tatanan adat istiadat tradisi leluhur Kesultanan Banjar.
3. Perlu kami tegaskan bahwa dalam catatan silsilah Kesultanan Banjar, saudara Cevi Yusuf Isnendar adalah cicit Pangeran Hidayatullah dari jalur ibu (Matrilineal). Cevi Yusuf Isnendar bin Arma Junaid, yang mana Arma Junaid itu kawin dengan Gusti Yus Rustianah binti Pangeran Sadibasyah bin Pangeran Alibasyah bin Pangeran Hidayatullah (Cianjur).
Gelar “Pangeran” yang disandangkan pada nama Saudara Cevi Yusuf Isnendar tidak pernah diberikan atau dianugerahkan oleh Kesultanan Banjar. Sehingga menurut kami gelar tersebut tidaklah sah dan hanya pengakuan diri sendiri tanpa melalui prosesi adat badudus sebagaimana tradisi leluhur di Kesultanan Banjar.
4. Saudara Cevi Yusuf Isnendar jika dinobatkan sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan adalah sangat janggal karena yang bersangkutan tidak berada dan dikenal di tengah masyarakat Banjar. Sejatinya sebuah kebudayaan Banjar itu tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas, adat istiadat dan masyarakat Banjar. Sementara saudara Cevi Yusuf Isnendar lahir dan besar serta berdomisili di Cianjur Jawa Barat.
5. Dalam catatan sejarah Kesultanan Banjar, Sultan Adam Al-Watsiqubillah berwasiat bahwa Pangeran Hidayatullah adalah penggantinya. Namun akibat campur tangan Belanda, wasiat tersebut diabaikan dan tidak dijalankan karena pihak Belanda menghendaki Pangeran Tamjidillah II sebagai Sultan Banjar (memerintah tahun 1857 – 1859). Sementara itu, Pangeran Hidayatullah dalam suasana perjuangan perang Banjar, dibai’at oleh para panglima dan rakyat sebagai Sultan Banjar (memerintah tahun 1859 - 1862).
Dalam siasat licik Belanda akhirnya beliau ditangkap dan diasingkan ke Cianjur Jawa Barat.
Sepeninggal Pangeran Hidayatullah, masyarakat adat kemudian mengangkat dan menobatkan Pangeran Antasari sebagai Sultan dengan gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mu’minin (memerintah 14 Maret 1862 - 11 Oktober 1862).
Setelah beliau wafat, digantikan oleh anaknya yakni Pangeran Muhammad Seman (memerintah tahun 1862 - 1905). Dari catatan tersebut bisa dilihat bahwa klaim saudara Cevi Yusuf Isnendar selama ini sebagai “pewaris takhta” terpatahkan dengan sendirinya.
6. Kedudukan Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah sebagai pangeran/sultan di Kesultanan Banjar telah mendapat pengakuan dan penghargaan yang luas. Beliau diterima dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Kerapatan Raja dan Sultan se-Borneo melalui proses terhormat Musyawarah Raja/Sultan pada bulan November 2013 dengan gelar: Yang Dipertuan Agung.
7. Sejurus dengan itu Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah pun juga mendapat pengakuan serta dipercaya menjabat Ketua Umum Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN) periode 2018-2023 dan periode 2023-2028 bersama Prof. Dr Ir Naniek Widayati MT sebagai Sekretaris Jenderal melalui Musyawarah FSKN ke-3 di Hotel Kartini, Jakarta.
8. Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah terus berikhtiar membangkitkan Kesultanan Banjar dengan segala pengorbanan moral dan material yang tidak terhitung, semata sebagai tanggung jawab untuk menghidupkan kembali marwah, sejarah dan budaya Banjar setelah pembubaran secara sepihak oleh Belanda tahun 1860. Panggilan sejarah yang tak tertolak.
Demikian surat keberatan ini disampaikan, besar harapan kami agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.
Ditandatangani: 13 Adipati Kesultanan Banjar Kalimantan disertai stempel basah masing-masing.
Editor : Arief