Dalam sidak tersebut, Rustan tak segan mengkritik minimnya penghijauan di area kantor Satpol PP dan Damkar Tapin. Ia menilai kondisi tersebut jauh dari standar yang seharusnya.
"Seharusnya kantor pemerintah tidak hanya fungsional, tetapi juga mencerminkan estetika dan kenyamanan, baik bagi petugas maupun masyarakat yang berkunjung," tegas Rustan saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: KPU Kalsel Cabut Status LPRI Sebagai Pemantau Pilkada Banjarbaru
Menurut Rustan, penghijauan, penanaman pohon atau taman mutlak diperlukan agar suasana kantor lebih asri dan bersih. Tak hanya masalah penghijauan, rombongan sidak juga menemukan permasalahan pada gudang penyimpanan hasil penertiban.
"Tidak hanya itu, kondisi gudang penyimpanan hasil penertiban barang juga tidak layak, sebaiknya diperbaiki," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi I, Taufik Hidayat, yang juga hadir dalam sidak tersebut memperkuat temuan tersebut. Ia mengatakan gudang penyimpanan hasil penertiban hanya berupa bangunan kecil berdinding seng dan kurang aman untuk penyimpanan jangka panjang.
"Kita nilai fasilitas tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan lembaga yang memiliki fungsi penindakan dan penyitaan. Jadi nanti bisa diusulkan kembali untuk pembangunan gedung dan penghijauannya," jelasnya.
Senada dengan kedua rekannya, Sekretaris Komisi I, Ikhwanudin Husin, menekankan bahwa keberadaan gudang yang memadai menjadi bagian penting dari tata kelola penegakan Perda.
"Penyimpanan barang hasil razia harus dilakukan secara tertib dan terarsip dengan baik," tegasnya.
Baca Juga: Tetangga Bobol Rumah Pensiunan Polri di Banjarmasin
Hasil temuan sidak ini rencananya akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi ke dinas terkait untuk memperbaiki fasilitas kantor dan menambah area penghijauan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kenyamanan petugas Satpol PP dan Damkar Tapin.
Editor : M. Ramli Arisno