Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Setelah Ditunda, Seleksi PPPK HSS Tahap II Akhirnya Dijadwalkan Tanggal Ini di Banjarbaru

Salahudin Radar Banjarmasin • Jumat, 2 Mei 2025 | 14:50 WIB

UMUMKAN: BKPSDM Kabupaten HSS mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap kedua.
UMUMKAN: BKPSDM Kabupaten HSS mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap kedua.
KANDANGAN – Setelah sempat ditunda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan seleksi kompetensi bagi 1.094 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua.

Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN BKPSDM HSS, Siti Mahmudah, menyatakan bahwa berdasarkan pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025.

"Seleksi kompetensi PPPK tahap kedua akan digelar di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru dari 13 sampai 15 Mei mendatang," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Waspadai Pemburu Bantuan, DPRD Balangan Dukung Pengawasan Ketat Pindah Domisili

Pengelola Sistem Kepegawaian (Simpeg) BKPSDM HSS, Hidayatullah, menambahkan bahwa seleksi kompetensi tersebut akan dibagi menjadi lima sesi dalam tiga hari.

"Selasa satu sesi, Rabu tiga sesi, dan Kamis satu sesi," jelasnya.

BKPSDM HSS menekankan bahwa peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk mengikuti proses registrasi dan persiapan lainnya.

Baca Juga: Tak Bisa Mengendarai, Polisi dari Polsek Banjarmasin Timur Ungkap Pencuri Dorong Motor Curian Sampai ke Persembunyian Dekat Rumah Pelaku

"Karena sebelum mengikuti tes, peserta harus registrasi dan lain sebagainya," tegas Hidayatullah.

Para peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak. Selain itu, terdapat ketentuan pakaian yang harus dipatuhi saat mengikuti seleksi.

Bagi peserta pria diwajibkan mengenakan kemeja putih polos lengan panjang berkerah, celana panjang formal warna hitam tanpa ikat pinggang, dan sepatu warna hitam. Sementara peserta wanita harus menggenakan kemeja putih polos lengan panjang berkerah, rok panjang formal warna hitam tanpa ikat pinggang, serta sepatu warna hitam. Khusus bagi wanita yang mengenakan kerudung, diharuskan memakai kerudung polos berwarna hitam.

Editor : M. Ramli Arisno
#jadwal ujian #seleksi pppk #Registrasi peserta #persyaratan peserta #Ketentuan berpakaian