BANJARMASIN - Seminggu sudah Sariansyah alias Isar (51) warga Jalan Simpang Pengambangan RT 28, Banjarmasin Timur mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Timur.
Ia dibekuk Jumat (25/4/2025) lalu. Isar merupakan maling motor Rahmah (19) mahasiswi yang indekos di Gatot Subroto, Jalan Kemiri 88 RT 22, Banjarmasin Timur.
Motor tersebut raib pada Kamis (24/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.50 Wita.
Menariknya, Isar membawa kabur motor hasil curiannya tersebut tidak dengan cara dikendarai.
Melainkan, dengan cara mendorong motor curian tersebut sepanjang tujuan pulang ke rumah.
"Pelaku ini ternyata tidak bisa mengendarai motor. Justru itu dia dorong saja sampai ke tempat menyembunyikan motor tersebut," ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, Jumat (2/5/2025).
Lokasi menyembunyikan motor tak jauh dari dari rumahnya, di semak-semak eks Gudang Semen.
Mencuri motor tersebut dalihnya hanya untuk dimiliki, bukan untuk dijual.
"Alibinya setelah dapat motor itu, dia berencana belajar mengendarai motor," ujar Morris.
Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian yang merekam pelaku saat mendorong motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6707 BBV milik korban.
Bermodalkan bukti itu personel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting lalu melakukan penyelidikan.
Mengerucut jika pelakunya Isar yang pernah terjerat kasus pencurian beberapa tahun lalu.
"Pelaku kita bekuk di rumahnya. Setelah itu, baru mendapatkan barang bukti curian," tambah Morris.
Morris mengimbau agar masyarakat jangan lalai.
Beberapa kali kasus pencurian motor yang terjadi dan berhasil diungkap karena kelalaian pemiliknya, termasuk kasus terbaru ini.
Kelalaian di antaranya lupa mengunci setang, menutup pagar tidak rapat, sehingga memudahkan pelaku membawa target.
"Apabila lalai maka memberikan kesempatan bagi pelaku untuk mencuri. Lebih bagus motor ditambahkan kunci ganda," imbau Morris.
Editor : Eddy Hardiyanto