Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Demi Keakuratan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Diskominfo Kotabaru Verifikasi dan Validasi e-Walidata SKPD

Jumain Radar Banjarmasin • Kamis, 1 Mei 2025 | 13:42 WIB
VERIFIKASI: Verifikasi dan Validasi data Statustik di Diskominfo Kotabaru.(Foto: Diskominfo Kotabaru)
VERIFIKASI: Verifikasi dan Validasi data Statustik di Diskominfo Kotabaru.(Foto: Diskominfo Kotabaru)

KOTABARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Statistik melakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI kepada setiap SKPD yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Diskominfo Kotabaru Lantai 3, Senin (28/4/2025).

Terkait hal ini, Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid menjelaskan kegiatan verifikasi dan validasi data E-Walidata tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi keakuratan data yang telah diisi dari Perangkat Daerah Kotabaru.

"Pada verifikasi dan validasi data yang telah akurat ini diharapkan dapat dipergunakan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, dimana sebelumnya telah mengisi data melalui e-Walidata," ucapnya.

Dilanjutkannya, Diskominfo sebagai Walidata, bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memantau progres pengumpulan data oleh para SKPD sebagai produsen data. “Aplikasi e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan, yang dimulai dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan,” terangnya.

Kemudian ditambahkannya, SIPD dimulai dari proses e-Walidata yaitu, perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daera, serta analisis dan profil pembangunan daerah. “Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data yang telah diisi perangkat daerah ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 sampai dengan 30 April 2025, yang diikuti para produsen data dari Perangkat Daerah Kotabaru,” tutupnya mengakhiri.

Editor : Fauzan Ridhani
#diskominfo #data statistik sektoral #e-walidata sipd-ri #kabupaten kotabaru #Pemkab Kotabaru