BANJARMASIN – Setelah sempat mengalami penurunan akreditasi ke status C (Baik) akibat skandal guru besar, angin segar akhirnya berhembus di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Kampus tersebut berhasil meraih status akreditasi 'Unggul'.
Bahkan lebih tinggi dari akreditasi sebelumnya yang pernah dicapai ULM.
"ULM sebelumnya terakreditasi A, namun setelah reakreditasi, statusnya menjadi lebih tinggi yakni 'Unggul'. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini," ujar Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, Rabu (30/4/2025).
Informasi ini telah tercatat resmi dalam Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025.
Mahasiswa ULM, Adela Ardiyanti Wijaya tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya atas status akreditasi kampusnya.
"Ketika akreditasi ULM sempat turun, saya merasa minder, terutama karena sering mendapat ejekan dari mahasiswa kampus lain. Namun kini, saya merasa lega dan sangat bersyukur atas kabar baik ini. Status ‘Unggul’ yang diraih ULM membuktikan kualitas kampus ini tetap yang terbaik," ujar Adela.
Ia juga melihat momen ini sebagai kesempatan untuk introspeksi.
"Peristiwa kemarin seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi ULM untuk terus memperbaiki tata kelola pendidikan tinggi yang berintegritas. Kini saatnya kami, para mahasiswa ULM, bersatu dan bergandengan tangan demi memajukan pendidikan di Banua tercinta," katanya optimis.
Mahasiswa ULM lainnya, Muhammad Ridan menyatakan kembalinya akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ke peringkat "Unggul" oleh BAN-PT adalah pencapaian yang patut diapresiasi.
Capaian ini disebutnya sebagai pengakuan atas kerja keras yang telah dilakukan untuk memulihkan nama baik kampus pascaskandal guru besar yang mencoreng reputasi.
“Pemulihan ini jelas menjadi prestasi penting. Terutama dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di ULM,” ujar Ridan.
Status ‘Unggul’ ini juga membawa dampak positif bagi mahasiswa dan alumni.
Memperkuat legitimasi mereka baik di dunia kerja, maupun dalam melanjutkan studi.
Selain itu, pencapaian ini menunjukkan bahwa ULM telah melakukan berbagai langkah perbaikan.
Mulai dari penguatan tata kelola akademik, peningkatan transparansi, hingga penertiban proses sertifikasi dosen.
Namun, Ridan menilai capaian ini harus menjadi bahan refleksi mendalam bagi kampus.
“Pertanyaan yang perlu dijawab adalah: Apakah perbaikan ini benar-benar menyentuh akar persoalan, atau hanya sebatas memenuhi syarat administratif untuk mengembalikan predikat?” tanyanya retoris.
Sebab, skandal guru besar yang sempat terjadi dinilainya bukan masalah kecil.
“Masalah tersebut menyentuh jantung integritas akademik—fondasi setiap perguruan tinggi. Oleh karena itu, ULM harus membuktikan bahwa perubahan ini bukan sekadar untuk memenuhi checklist akreditasi, melainkan bagian dari transformasi budaya akademik,” ingatnya.
Terakhir, Ridan memberikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan agar ULM benar-benar konsisten pengin berubah.
“Selamat kepada ULM atas pencapaian ini. Namun, ingatlah bahwa reputasi sejati sebuah universitas dibangun melalui konsistensi dalam memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Semoga ULM tidak hanya ‘Unggul’ di atas kertas, tetapi juga unggul dalam tindakan nyata yang memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.”
Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie mengungkapkan proses reakreditasi ini bukanlah perjalanan mudah.
Timnya hanya memiliki waktu dua bulan untuk menyiapkan seluruh instrumen akreditasi.
"Persiapan akreditasi biasanya membutuhkan waktu enam bulan hingga satu tahun. Namun kali ini, semua harus siap dalam waktu dua bulan. Tekanan dan beban kerja sangat berat, tetapi hasilnya membanggakan," bebernya.
Menghadapinya, ULM membentuk tim kerja yang terdiri dari beberapa divisi, seperti Laporan Evaluasi Diri (LED), penunjang data, survei, keuangan, dan teknologi informasi.
Setiap tim bekerja dalam sistem karantina mingguan.
Dosen dan mahasiswa yang terlibat menjalani karantina setiap Jumat.
Kemudian diberi tugas mandiri untuk dilaporkan kembali pada sesi berikutnya.
Skema ini berlangsung intensif selama dua bulan penuh.
Pada 15 November 2024, ULM telah siap dengan seluruh dokumen yang diperlukan untuk reakreditasi.
Proses ini dilanjutkan dengan akreditasi lapangan oleh BAN-PT pada akhir Februari 2025.
Hasil kerja keras tersebut membawa dampak besar.
Setelah melalui evaluasi yang menyeluruh, hasil reakreditasi ini akhirnya diumumkan dengan status “Unggul”.
Ia mengatakan, capaian ini membuktikan daya saing ULM di tingkat nasional. ULM juga terus melanjutkan persiapan menuju akreditasi internasional.
"Mahasiswa kita bisa berdiri sejajar bahkan lebih unggul dibandingkan mahasiswa dari kampus lain di seluruh Indonesia. Kalau kemarin sempat ada sedikit guncangan, itu bagian dari dinamika. Yang penting, universitas ini tetap hidup dan terus bertumbuh," katanya.
Meski demikian, ULM tidak larut dalam euforia.
Takkan ada perayaan khusus.
Pihak kampus langsung berfokus melanjutkan agenda yang sempat tertunda selama tujuh bulan terakhir, termasuk wisuda untuk lebih dari 2.000 mahasiswa yang masuk dalam daftar antrean.
“Kami punya tanggung jawab besar kepada mahasiswa. Jadwal wisuda sedang kami susun, termasuk persiapan mencetak ijazah. Kami targetkan pelaksanaan wisuda pada pekan ketiga Mei,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan lain mendesak dilaksanakan meliputi, yudisium untuk sejumlah program studi, pengambilan sumpah dokter dan brevet dokter spesialis, hingga pendaftaran program internship.
Di sisi lain, ULM juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap proses pengajuan kenaikan jabatan fungsional, terutama untuk guru besar.
"Proses ini pasti akan diperbaiki dan disempurnakan,” janjinya.
ULM kini melakukan perbaikan mendasar pada regulasi, tata kelola, dan tata pamong, agar proses kenaikan jabatan fungsional lebih transparan dan akuntabel.
Salah satu yang dilakukan adalah penyusunan peraturan baru terkait mekanisme kenaikan jabatan fungsional.
Aturan ini tidak hanya mencakup kenaikan jabatan guru besar, tetapi juga jenjang lain seperti Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala.
ULM juga telah membentuk Komite Integritas Akademik yang bertugas memantau dan memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai dengan prinsip etika dan integritas akademik.
Perbaikan sistem juga dilakukan di bidang kepegawaian dengan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Semua ini sedang dalam tahap implementasi. Dengan upaya ini, kami berharap permasalahan serupa tidak akan terulang di masa mendatang,” lanjut Iwan.
Lebih jauh, ULM bertekad untuk menerapkan prinsip Good University Governance (GUG). Prinsip ini meliputi lima pilar utama: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
“Menjalankan lima prinsip ini adalah bagian dari upaya kami meningkatkan tata kelola, mutu, serta daya saing ULM, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya.
Editor : Eddy Hardiyanto