BANJARMASIN – Desk Ketenagakerjaan Kepolisian Indonesia telah lahir. Namun, desk ini diharapkan tidak jadi alat pengusaha untuk melumpuhkan buruh.
Ketua FSPMI Kota Banjarmasin, Hamdani menyebut buruh di Banjarmasin menyambut baik Desk Ketenagakerjaan Kepolisian Indonesia.
“Semoga selaras dengan terbitnya UU baru tentang ketenagakerjaan. Supaya tidak ada lagi jargon khususnya di ranah hukum ketenagakerjaan, tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ingatnya.
Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen menyebut para buruh juga mengajukan tuntutan terkait lahirnya Desk Ketenagakerjaan Kepolisian RI. Menurut Yoeyoen, pembentukan desk tersebut menjadi langkah baru dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, dan dinilai selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Kita mencoba lagi dengan adanya Desk Ketenagakerjaan Kepolisian RI ini yang juga sudah dirumuskan bersama Menteri Tenaga Kerja dengan segala ruang lingkupnya," terangnya.
Mereka berharap melalui Desk Ketenagakerjaan, penanganan kasus ketenagakerjaan tidak hanya masuk dalam ranah perdata. Namun juga bisa diproses secara pidana.
“Dengan demikian, para pelanggar hak-hak normatif buruh dapat ditindak tegas di meja pengadilan, sebagai efek jera pelanggaran buruh," tekannya.
Sekadar diketahui, seluruh dunia memperingati hari buruh setiap tanggal 1 Mei. Begitu juga para buruh di Banjarmasin. Kali ini, bukan aksi turun ke jalan. Mereka akan bergabung bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Banjarmasin.
Meskipun demikian, kaum buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Banjarmasin tetap mengusung beberapa isu yang ingin mereka sampaikan.
“Tuntutan yang kita bawa serupa dengan isu para pekerja di Indonesia,” kata Ketua FSPMI Kota Banjarmasin, Hamdani, Senin (28/4) siang.
Pertama, lindungi buruh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Kedua, lindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan PRT.
Selanjutnya, para pekerja menolak outsourcing dan hubungan kerja kemitraan. Empat, wujudkan upah yang layak. Lima, berantas korupsi dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
“Antisipasi dan cegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, dan segera bentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK,” tegas dia.
Ia menambahkan, dalam peringatan ini, pekerja yang tergabung dalam FSPMI Kota Banjarmasin juga berpartisipasi pada pertemuan 1.000 buruh dengan Kapolda Kalsel di Polresta Banjarmasin pada Senin (28/4).
“Ada tiga perwakilan DPC FSPMI yang hadir dari Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Banjarmasin. Khusus Banjarmasin ada 200 orang anggota yang ikut,” ungkap Hamdani.
Yoeyoen sepaakat dengan enam tuntutan tersebut. Ia menegaskan buruh sebagai ujung tombak perputaran roda ekonomi bangsa perlu mendapatkan perhatian serius.
"Semangat buruh ini sejalan dengan dua poin Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Untuk itu, kami keluarga besar Aliansi Pekerja akan terus berperan aktif dan mendukung sepenuhnya Asta Cita Presiden RI, dengan mengawal pekerjaan buruh khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya, yang bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
Buruh Kalsel juga menyampaikan harapan agar pembangunan industri hilir di daerah, khususnya di Bumi Antasari, dapat lebih dipercepat. Langkah ini diyakini akan membuka lebih banyak lapangan kerja di Banua.
"Harapan kami, Mayday tahun ini, dapat membangkitkan semangat dan kinerja buruh dalam berperan aktif terhadap roda perekonomian dan pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat," ujar Yoeyoen.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief