BANJARBARU – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan menduga ada permainan calo visa dalam keberangkatan haji di Kalimantan Selatan.
Dugaan ini mencuat setelah temuan kasus pelanggaran penggunaan visa dalam keberangkatan 11 jemaah calon haji (calhaj) di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru pada Selasa (22/4) lalu.
Kepala BP3MI Kalsel, Ady Eldiawan mengatakan rombongan pengguna jasa Travel PT Nissa Nazely Azzahra Tour and Travel, Haji & Umroh Consulat tersebut, semuanya tidak menggunakan visa haji.
“Mereka pakai visa kerja dan visa multiple entry (kunjungan beberapa kali perjalanan, red) atau izin tinggal,” ungkapnya kepada Radar Banjarmasin.
Dari hasil pemeriksaan pihaknya, ada 3 orang di rombongan tersebut yang memakai visa kerja. Satu di antaranya adalah petugas travel. Sedangkan 8 orang sisanya merupakan jemaah calon haji dengan visa multiple entry.
Kedua jenis visa tersebut bukan untuk digunakan sebagai dokumen perjalanan haji. Mestinya, kata Ady, mereka berangkat memakai visa haji yang masa berlakunya 30 hingga 90 hari. “Kalau visa kerja ‘kan 2 tahun. Untuk visa multiple entry (izin tinggal) lebih hebat lagi, satu tahun penggunanya bebas keluar masuk,” jelas Ady.
Selain tidak tepat dalam penggunaan, Ady menyebut kedua visa tersebut adalah dokumen perjalanan luar negeri yang tidak mudah untuk didapatkan. “Visa mereka memang asli. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan visanya. Karena dari segi biaya tentu lebih mahal, dan syarat (penerbitan, red) juga tidak sembarangan,” bebernya.
Misal untuk visa kerja. Syarat yang harus dipenuhi adalah jaminan hukum dari pihak perusahaan atau pengguna jasa di negara tujuan, yang tentunya juga harus berbadan hukum. Visa kerja hanya diberikan setelah pemohon mengantongi surat kontrak kerja atau sponsor resmi dari perusahaan di negara tujuan. Sedangkan visa multiple entry biasanya digunakan untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga, dan di Arab Saudi berlaku selama satu tahun.
Karena itulah, pihaknya bersama sejumlah pihak terkait masih melakukan penelusuran siapa yang bermain di balik penerbitan visa tersebut.
"Saya menduga ada orang kita yang bermain. Karena penerbitan visa sepenuhnya adalah hak dan wewenang negara penempatan. Kita tidak bisa mengintervensi lebih dalam mengenai hal ini,” bebernya.
Modus seperti ini, beber Ady, juga dipakai dalam kasus keberangkatan 10 jemaah calon haji asal Banjarmasin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa hari sebelumnya.
“Kasus di Bandara Syamsudin Noor kemarin, adalah gelombang kedua. Walaupun beda travel, dugaan kami mereka ini masih satu calo,” bebernya.
Ia ungkapkan hasil pemeriksaan BP3MI Kalsel, ternyata masih ada sekitar 40 orang lagi yang akan berangkat dengan cara serupa, yakni tidak memakai visa haji. “Kami masih menelusuri 40 orang itu,” ujar Ady.
Menurutnya, penggunaan visa kerja dan multiple entry dalam keberangkatan haji adalah hal baru dalam modus penggunaan dokumen perjalanan luar negeri. Bahkan jadi salah satu atensi bagi jajaran BP3MI Kalsel.
“Ini kasus langka bagi kami di BP3MI Kalsel. Ini baru terungkap dalam temuan rombongan haji asal Banjarmasin di Jakarta kemarin,” tutur Ady. “Karena biasanya mereka pakai visa haji atau umrah untuk bekerja di Arab Saudi. Nah sekarang kebalikannya,” tambah Ady.
Diimingi Umrah Sekaligus Haji
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pula bahwa dua dari tiga pemegang visa kerja adalah pasangan suami-istri, yang diketahui berinisial A dan M. Keduanya mengaku telah membayar uang sebesar Rp310 juta kepada AG, seorang petugas travel. "Yang kami temukan, A dan M ternyata sepasang suami-istri. Mereka membayar kepada AG (petugas travel, red) Rp310 juta," bebernya.
Menurut Ady, angka tersebut belum mencakup seluruh biaya perjalanan yang harus ditanggung oleh pasangan tersebut.
"Jadi itu biaya mendapatkan visa dan perjalanan dari Jakarta menuju Riyadh. Kalau ditotal per orangnya bisa mencapai angka Rp200 juta lebih. Mereka (A dan M, red) diiming-imingi untuk bisa berangkat umrah sekaligus berhaji di tahun ini," sambungnya.
Sementara itu, 8 orang yang menggunakan visa multiple entry diperbolehkan melanjutkan perjalanan mereka ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan. "Alasannya karena mereka menggunakan visa multiple entry, kami khusus mencegah yang menggunakan visa kerja," tambah Kepala BP3MI Kalsel.
Sebagai catatan, Pemerintah Arab Saudi melarang siapa saja yang tidak memiliki visa haji masuk ke Kota Makkah mulai 23 April 2025 lalu. Aturan ini berlaku bagi pendatang asing, ekspatriat tanpa izin resmi, hingga warga lokal yang tidak memiliki dokumen sah.
Hanya pemegang visa haji, petugas resmi, warga dengan izin tinggal di Makkah, atau mereka yang memiliki izin kerja yang diperbolehkan masuk.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota. Terdiri atas 203.320 haji regular, dan 17.680 haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 haji reguler prioritas lanjut usia, 685 anggota Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD). Mereka dijadwalkan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025. Kemudian diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Di sisi lain, PT Nissa Nazelly Azzahra Tour and Travel, Haji & Umroh Consulat sendiri masih terdengar asing bagi beberapa kalangan. Ketika ditanyakan ke sejumlah perusahaan travel besar di Kalsel, mereka menjawab dengan jawaban yang sama. Tidak mengenal, karena kemungkinan tidak terdaftar sebagai travel resmi di Kemenag.
Bahkan, informasi hasil penelusuran yang dilakukan juga sangat minim. Di antaranya dari situs https://companieshouse.id. Laman ini menuliskan bahwa bahwa penyedia jasa perjalanan haji dan umrah tersebut adalah jenis perusahaan berbadan hukum sebagai Perseroan Terbatas, dengan alamat Jl Pendidikan 8, Kabupaten Banjar, tanpa mencantumkan nomor kontak bisnis.
Dari hasil penelusuran ke alamat yang tercantum ini juga nihil. Sepanjang Jalan Pendidikan 8, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, tidak terlihat papan nama dan spanduk bertuliskan PT Nissa Nazelly Azzahra Tour and Travel, Haji & Umroh Consulat.
Belum diketahui pasti di mana Kantor PT Nissa Nazelly Azzahra ini. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alamat tertulis di mesin pencarian itu hanyalah agen travel yang bertugas mempromosikan sekaligus mencari jemaah umrah dan haji.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief