Titik-titik longsor tersebut terdapat di Desa Banua Halat Kiri, Desa Keramat, Kelurahan Kupang, Desa Rangda Malingkung, dan Desa Kalumpang.
Bupati Tapin H Yamani bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan langkah strategis dengan menggelar audiensi bersama Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum RI pada Rabu (23/4/2025).
"Bapak Bupati langsung menyampaikan paparannya kepada Tim Direktorat Sungai dan Pantai perihal terjadinya longsor siring sungai Tapin, yang mana telah terjadi cukup lama dan menjadi keluhan masyarakat," kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin, Meidy Harris Prayoga yang mendampingi Bupati, Kamis (24/4/2025).
Meidy menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan longsor yang telah mencapai beberapa ruas jalan kabupaten. "Harapannya pihak kementerian melalui Balai Wilayah Sungai berkenan untuk melakukan perbaikan pada lima titik lokasi longsor tersebut, yang mana sangat berdampak pada arus transportasi barang dan jasa di wilayah terdampak," ungkapnya.
Audiensi tersebut membuahkan hasil positif. Direktur Sungai dan Pantai menyepakati akan melakukan penanganan jangka pendek melalui penanganan kedaruratan oleh BWS setempat.
"Jadi di sana akan dipasang bronjong yang permanen terlebih dahulu," kata Meidy. Selanjutnya, pihak kementerian akan menyusun Masterplan dan DED (Detail Engineering Design), dengan rencana pengerjaan bertahap pada tahun 2026-2028.
"Kegiatannya yakni rehab siring dan normalisasi sungai Tapin secara menyeluruh," tutupnya, memberikan harapan baru bagi warga di lima desa yang selama ini terdampak longsor siring sungai Tapin.
Editor : M. Ramli Arisno