Bupati HSU H Sahrujani mengungkapkan hal tersebut usai rapat paripurna di Kantor DPRD HSU, Senin (21/4/2025). Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan persetujuan usulan penamaan jalan dan bangunan gedung yang diajukan pihak eksekutif kepada legislatif.
"Penamaan tokoh pimpinan terdahulu ini tidak lain sebagai bentuk penghargaan kami atas jasa tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah ini," ujar Sahrujani.
Baca Juga: RSUD Datu Sanggul Diminta Tingkatkan Pelayanan Meski Program Berobat Gratis Sudah Berjalan
Jalan yang akan menggunakan nama mantan Bupati H Fakhruddin tersebut membentang di dua kecamatan yakni Kecamatan Haur Gading dan Kecamatan Amuntai Utara. Jalan ini juga dikenal sebagai lingkar utara atau Tol Amuntai.
"Kami ingin setiap tokoh masyarakat dan pemimpin daerah namanya diabadikan pada setiap infrastruktur yang dimiliki daerah ini," tambahnya.
Peresmian nama jalan By-pass Amuntai direncanakan akan dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara ke-73 yang akan digelar pada Mei 2025 mendatang, bersamaan dengan peresmian sejumlah infrastruktur lainnya.
Baca Juga: Pencarian 24 Jam Berakhir Duka, Wanita Tenggelam di Tabalong Ditemukan Tak Bernyawa
Sebelumnya, dalam agenda rapat paripurna tersebut juga disampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan usulan penamaan berbagai infrastruktur di HSU.
Editor : M. Ramli Arisno