Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gegara Ini, Bupati Tapin Geram Melihat Pembangunan Rehab Kantor Inspektorat

Rasidi Fadli • Senin, 21 April 2025 | 14:38 WIB

PEMBANGUNAN: Bupati Tapin H Yamani melihat-lihat rehab pembangunan kantor Inspektorat Tapin. (Foto: Rasidi Fadli)
PEMBANGUNAN: Bupati Tapin H Yamani melihat-lihat rehab pembangunan kantor Inspektorat Tapin. (Foto: Rasidi Fadli)
RANTAU – Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin, H Yamani - H Juanda geram melihat pembangunan rehab kantor Inspektorat Kabupaten Tapin, Senin (21/4/2025).

Di mana pembangunan bangunan yang berlokasi di samping Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut masih tidak rapi dan kusennya banyak yang belum berganti.

Yamani mengakui, usai memantau pembangunan bangunan tersebut, banyak yang tidak rapi dan dinding yang berlubang serta jendela yang tidak diganti.

“Kami minta kepada pihak ketiga, untuk bisa membenahi kantor inspektorat ini secepatnya,” ucapnya.

Karena dari segi bangunan dengan anggarannya hampir 1,8 miliar tersebut, banyak yang tidak sesuai.

“Jadi kepada pihak ketiga tolong disempurnakan pekerjaannya, kalau tidak maka akan kami usut,” tegasnya.

Tambah Bupati, ia juga menyampaikan bahwa pembangunan kantor Inspektorat saja bisa seperti ini, apalagi yang lain.

“Tentu nantinya kita akan memantau pembangunan kantor lainnya,” ucapnya.

Ditambahkan Kepala Inspektorat Tapin, Unda Absori, bahwa permintaan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk bangunannya bisa diperbaiki sesuai dengan anggaran.

“Saya bersyukur pimpinan langsung memantau dan memeriksa rehab kantor kami,” ucapnya.

Untuk pemeriksaan, diakui Unda bisa saja dilakukan. Kalau memang tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan akan di sanksi. 

“Sanksinya tergantung temuan di lapangan, bisa di blacklist atau mengembalikan,” pungkasnya.

Untuk bangunan Rehab Kantor Inspektorat sendiri, dari data LPSE Kabupaten Tapin pekerjaannya memakai APBD tahun 2024, dengan pagu 1,8 miliar dan nilai pekerjaannya Rp 1,795,550,440,27.

Pekerjaannya meliputi pekerjaan pendahuluan berupa pembersihan lokasi, papan nama kegiatan dan peralatan K3.

Lalu ada juga pekerjaan dinding dan penutup dinding, pekerjaan lantai dan penutup lantai, pekerjaan kusen pintu dan jendela, pekerjaan atap dan plafon, pekerjaan sanitair, pekerjaan air bersih dan air kotor, pekerjaan elektrikal dan pekerjaan pengecatan.

Editor : Sutrisno
#Tapin #Rantau