Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gagal Membangun Pasar Kemakmuran Tahun Lalu, Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli Lobi Langsung ke Kementerian PUPR

Arif Subekti • Minggu, 20 April 2025 | 19:19 WIB

LOBI: Bersama Diskoperindag, Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli Lobi Kementrian PUPR untuk lanjutkan pembangunan Pasar Kemakmuran Kotabaru. Foto: Prokopim Setda Kotabaru.
LOBI: Bersama Diskoperindag, Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli Lobi Kementrian PUPR untuk lanjutkan pembangunan Pasar Kemakmuran Kotabaru. Foto: Prokopim Setda Kotabaru.

KOTABARU- Sempat gagal membangun Pasar Kemakmuran tahun lalu, Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Muhammad Rusli langsung melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis (17/04) bersama dengan Diskoperindag Kotabaru.

Di kementrian, yang dituju orang nomor satu di Bumi Saijaan langsung ke Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya Kementerian PUPR.

Di sana Ia melakukan koordinasi dan konsultasi tindak lanjut pembangunan Pasar Kemakmuran Kotabaru yang sempat gagal tahun lalu.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Bupati Kotabaru bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotabaru memberikan paparan sebenarnya kondisi dilapangan yang memang seharusnya dilanjutkan.

“Kami hanya berfokus pada tindak lanjut penyelesaian pembangunan Pasar Kemakmuran, mengingat pasar ini merupakan salah satu pusat ekonomi penting di Kotabaru,” yakinkan Bupati.

Mendengar ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya kembali memberi ruang dan menerima kembali usulan Pasar Kemakmuran Kotabaru untuk dapat disetujui masuk pada program strategis Kementerian PUPR.

Kemudian, pihaknya juga meminta kelengkapan persyaratan yang sudah dipenuhi, seperti RAB dan DED, Andalalin, UKL-UPL, Rencana Tata Kota, Status Tanah/Sertifikat, Dukungan Pedagang dan Daftar Pedagang. 

Editor : Arif Subekti
#Kotabaru #kalimantan selatan #kementerian pupr