Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lapak Pedagang Liar Di Semangat Dalam Dibongkar, Sat Pol PP Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pedagang Yang Bandel

Maulana Radar Banjarmasin • Kamis, 17 April 2025 | 13:01 WIB
DIBONGKAR:Sejumlah petugas Satpol PP membongkar satu persatu lapak yang tak dibersihkan oleh pemiliknya.//Maulana
DIBONGKAR:Sejumlah petugas Satpol PP membongkar satu persatu lapak yang tak dibersihkan oleh pemiliknya.//Maulana

MARABAHAN-Lapak pedagang liar yang berjualan di atas Sungai Semangat, Jalan Garis 1, Handil Bakti, Alalak Kabupaten Barito Kuala, dibongkar Satpol PP Kabupaten Barito Kuala,Kamis (17/4/2025) pagi hingga siang ini.

Penertiban tersebut menindak lanjuti keluhan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut, lantaran kerap terhambat perjalanan mereka. Lantaran banyak pembeli yang kerap memarkirkan kendaraannya untuk belanja.

Di lokasi terlihat selain Satpol PP, juga ada personel Dishub Kabupaten Barito Kuala, Kelurahan Handil Bakti, Bhabinkamtibmas, Babinsa setempat melakukan penertiban. Lapak pedagang dibongkar satu persatu dan bangkainya diangkut menggunakan armada Satpol PP.

Terpantau pedagang tak ada yang melakukan perlawanan atau protes. Beberapa diantaranya mereka ada yang membongkar lapak sendiri,namun di lokasi masih ada lapak yang ditinggal oleh pedagangnya.

Asiah (50) pedagang ikan asin asal Antasan Banjarmasin Utara, berharap petugas Satpol PP tidak hanya bertindak saat penertiban kali ini saja.

Ia berharap setelah ini harus dilakukan pemantauan maupun patroli untuk memantau pergerakan pedagang yang masih nekat berjualan.

"Kami menurut saja,kami bersedia berpindah dan menyewa tempat yang tidak dilarang, tetapi petugas juga harus serius menindak lanjuti setelah ini. Jangan setelah ditertibkan, tetapi lepas dari pantauan,karena pedagang masih ada yang kembali nekat berjualan, karena tidak ada petugas, kalau dibiarkan pasti akan menjamur lagi," ucap Asiah.

Informasi terhimpun pedagang yang berjualan ditempat ilegal tersebut menembus lapak. Hanya saja membayar iuran Rp2000, perhari kepada seorang oknum masyarakat.

Kasat Pol PP Kabupaten Barito Kuala Muhammad Sya'rawi, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum), Yulinda menjelaskan sebenarnya pada tahun 2021, pasca peristiwa banjir empat tahun lalu pihaknya telah melakukan penindakan seperti ini, namun setelahnya kembali menjamur.

Sebelum melakukan penindakan tersebut Satpol PP telah melayangkan tiga kali surat peringatan, terakhir seminggu yang lalu SP 3, dan hari ini dilakukan eksekusi.

"Dari data awal yang kami kantongi kurang lebih 60 pedagang yang berjualan di bantaran sungai ini," kata Awi, sapaan Kasat Pol PP.

Diungkapkan Awi persoalan ini menindak lanjuti aduan masyarakat desa yang ada di dalam jalan Garis 1 ini, seperti Desa Semangat Dalam, Handil Bakti, Semangat Karya dan Bakti Kecamatan Alalak, serta Terantang Kecamatan Mandastana, yang menggunakan jalan ini untuk beraktivitas.

"Mereka terganggu, khususnya soal kemacetan yang terjadi setiap pagi dijam-jam sibuk dan sore hari sepulang bekerja, karena banyak pedagang yang berjualan dibantaran sungai dan sepadan jalan," tegas Awi.

Awi mengakui pihaknya keterbatasan personel, namun ia memastikan setelah ini akan tetapi melakukan patroli mengantisipasi pedagang yang bandel. Bahkan ia menegaskan tak akan memberikan toleransi kepada pedagang yang nekat.

"Kalau masih melanggar, maka akan ada penindakan penyitaan barang dagangan, tetapi untuk hari ini kita lakukan tindakan persuasif saja, dan untuk saat ini belum ada sampai kepenindakan tipirang, akan tetapi jika pelanggaran selalu berulang-ulang, maka akan mengarah ke tipirang penindakannya," tegas Awi.

Editor : Arif Subekti
#kalimantan selatan #satpol pp #pedagang liar #barito kuala