Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Komisi I DPRD Kabupaten HSS Audiensi Dengan BPJS Kesehatan Membahas Tata Kelola Program JKN Tahun 2025

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 16 April 2025 | 17:32 WIB
AUDIENSI:Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syarifudin memimpin audiensi dengan BPJS Kesehatan, Rabu (16/4/2025).(Foto:Salahudin/Radar Banjarmasin)
AUDIENSI:Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syarifudin memimpin audiensi dengan BPJS Kesehatan, Rabu (16/4/2025).(Foto:Salahudin/Radar Banjarmasin)

KANDANGAN – Dalam rangka pemahaman program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025 terkait dengan tata kelola (Regulasi) pemberian pelayanan kesehatan dalam program JKN, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (16/4/2025).

Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin mengatakan audiensi Komisi I DPRD Kabupaten HSS dengan BPJS Kesehatan ini untuk konsolidasi berbagai keluhan dari masyarakat seperti penyakit yang tidak bisa dicover oleh BPJS Kesehatan. “Jadi kami ingin mencari solusi terbaik terkait keluhan dari masyarakat ini,” ujarnya.

Dari keterangan BPJS Kesehatan, menurut Syarifudin penyakit yang tidak tercover memang di-cover BPJS Kesehatan. “Tapi disesuaikan dengan prosedur aturannya,” tuturnya.

Padahal Pemkab HSS menyediakan anggaran puluhan miliar untuk membayar BPJS Kesehatan. Ke depannya, Komisi I DPRD Kabupaten HSS kembali akan melakukan rapat bersama lagi dengan mengundang jajaran rumah sakit, puskesmas dan BPJS Kesehatan untuk membahasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan audiensi BPJS Kesehatan dengan Komisi I DPRD Kabupaten HSS terkait dengan program JKN ini supaya satu pemahaman dengan regulasi program JKN. “Semoga harapannya tidak ada persoalan-persoalan di lapangan. Anggota DPRD minimal sudah paham aturannya program JKN,” ujarnya.

Nanti kalau ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau audiensi lagi dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas, BPJS Kesehatan siap hadir. “Mudah-mudahan pemahaman pelayanan kesehatan, kepesertaan, iuran dan lainnya sudah sama dengan kami,” harapnya. 

Editor : Fauzan Ridhani
#komisi i #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #audiensi #Kandangan #DPRD HSS