Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hanya Satu Pengaduan Masuk, Posko THR Disnaker HSS Resmi Tutup Setelah 23 Hari

Salahudin Radar Banjarmasin • Jumat, 11 April 2025 | 15:14 WIB

Kabid Ketenagakerjaan Disnaker KUKMP HSS Muhammad Aris
Kabid Ketenagakerjaan Disnaker KUKMP HSS Muhammad Aris
KANDANGAN – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnaker KUKMP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menutup posko pelayanan konsultasi dan penegakan hukum Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025, Jumat (11/4/2025).

Posko yang telah beroperasi selama 23 hari tersebut hanya menerima satu pengaduan.

Kabid Ketenagakerjaan Disnaker KUKMP HSS, Muhammad Aris, menjelaskan bahwa pengaduan tunggal tersebut berasal dari seorang sopir perusahaan jasa angkutan tambang.

"Pelapor berprofesi sebagai sopir di perusahaan jasa angkutan tambang. Tapi perusahaannya ada di Kabupaten Tapin. Kami juga sudah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin," ujarnya saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, Aris menyatakan bahwa perusahaan hingga UMKM yang beroperasi di Kabupaten HSS telah mematuhi kewajiban pemberian THR kepada pekerjanya.

"Insyallah para pekerja atau buruh yang bekerja di Kabupaten HSS menerima THR-nya masing-masing. Mungkin hanya besarannya saja bervariasi," katanya.

Meskipun posko sudah ditutup, Disnaker KUKMP HSS tetap akan menerima laporan jika ada pekerja yang belum menerima THR.

"Tetap kami terima laporannya dan akan kami koordinasikan untuk penyelesaiannya," tuturnya.

Pemberian THR di Kabupaten HSS berpedoman pada Surat Edaran (SE) nomor 500.15.14.1/123/DISNAKERKUKMP tahun 2025 yang mewajibkan pembayaran THR keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Data Disnaker KUKMP Kabupaten HSS mencatat sebanyak 5.507 pekerja swasta tersebar di puluhan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD yang beroperasi di wilayah Kabupaten HSS.

Editor : M. Ramli Arisno
#pekerja #disnaker #pengaduan #HSS #thr