Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Kabupaten HSS Tetapkan Pokir Tahun 2026

Salahudin Radar Banjarmasin • Selasa, 8 April 2025 | 17:02 WIB

TETAPKAN:Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi memimpin Rapat Paripurna penetapan Pokir DPRD usulan tahun 2026.(FOTO:AJUDAN KETUA DPRD HSS)
TETAPKAN:Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi memimpin Rapat Paripurna penetapan Pokir DPRD usulan tahun 2026.(FOTO:AJUDAN KETUA DPRD HSS)
KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menetapkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD usulan tahun 2026, Selasa (8/4/2025).

Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi mengatakan, Pokir DPRD yang ditetapkan ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kabupaten HSS. “Pokir DPRD memuat 952 usulan. Jumlahnya bisa bertambah lagi kalau ada masukan tambahan,” ujarnya setelah memimpin rapat paripurna penetapan Pokir DPRD Kabupaten HSS usulan tahun 2026.

Pokir DPRD yang ditetapkan terdiri dari jalan, pertanian, jalan usaha tani, peralatan perikanan, ekonomi, sampai kesehatan. “Pokir DPRD ini selanjutnya akan diserahkan ke Pemkab HSS untuk dibahas,” katanya.

Setelah ada usulan dari Pemkab dan DPRD Kabupaten HSS, kembali akan dibahas lagi. “Di Banggar DPRD nanti akan dibahas lagi,” tuturnya.

Diharapkan semua pokir DPRD Kabupaten HSS yang ditetapkan dapat terealisasi. “Semoga semua pokir ini bisa terakomodir,” harap Fahmi.

Editor : Fauzan Ridhani
#Pokok pikiran #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #pokir #Kandangan #DPRD HSS