Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi mengatakan, Pokir DPRD yang ditetapkan ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kabupaten HSS. “Pokir DPRD memuat 952 usulan. Jumlahnya bisa bertambah lagi kalau ada masukan tambahan,” ujarnya setelah memimpin rapat paripurna penetapan Pokir DPRD Kabupaten HSS usulan tahun 2026.
Pokir DPRD yang ditetapkan terdiri dari jalan, pertanian, jalan usaha tani, peralatan perikanan, ekonomi, sampai kesehatan. “Pokir DPRD ini selanjutnya akan diserahkan ke Pemkab HSS untuk dibahas,” katanya.
Setelah ada usulan dari Pemkab dan DPRD Kabupaten HSS, kembali akan dibahas lagi. “Di Banggar DPRD nanti akan dibahas lagi,” tuturnya.
Diharapkan semua pokir DPRD Kabupaten HSS yang ditetapkan dapat terealisasi. “Semoga semua pokir ini bisa terakomodir,” harap Fahmi.
Editor : Fauzan Ridhani