AMUNTAI - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kamis (27/3/2025).
Saat penyerahan, Bupati yang akrab disapa H Jani ini didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, Inspektur Kabupaten HSU Fahrudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) HSU M Thamrin.
H Jani menyampaikan penyerahan laporan ini juga dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota di wilayah Kalsel. “Alhamdulillah penyerahan laporan LKPD anggaran tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Kalsel, tepat waktu,” sampainya.
Harapan tentunya, Pemkab HSU ke depan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya, Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan harapan agar selanjutnya proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar. “Saya berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret,” ujarnya.
Muhidin juga menegaskan seruan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat. “Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat, demi kemajuan Kalsel yang kita cintai,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas LKPD Unaudited tahun 2024, diserahkan tepat waktu. Selanjutnya, ujar Andriyanto, BPK akan mulai melaksanakan pemeriksaan atas laporan ini selama setidaknya 60 hari.
Selanjutnya, diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang berisi temuan, kesimpulan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. “Paling tidak nanti di tanggal 26 Mei 2025 akan kami serahkan LHP dari kami,” sampainya.
Pemeriksaan laporan keuangan ini tidak lepas dari tindak lanjut atas temuan di tahun sebelumnya, dan selama proses pemeriksaan, BPK masih membuka kesempatan untuk perbaikan-perbaikan. “Harapan kita nanti saat pengambilan kesimpulan atas WTP laporan keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalsel, seluruhnya bisa mendapatkan predikat wajar,” ujarnya.
Penyerahan laporan ini kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima, yang diawali oleh Gubernur Kalsel Muhidin. Dan dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota, di wilayah Provinsi Kalsel.
Editor : Fauzan Ridhani