AMUNTAI - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSU, Senin (24/3/2025). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSU, H Fadilah mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.
H Jani (sapaan akrab Bupati HSU) mengatakan penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Maka dari itu, pihak eksekutif menyusun LKPJ tahun 2024, untuk disampaikan ke pihak legislatif sebagai perwakilan masyarakat di parlemen. “Pemda perlu melakukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat dan nyata,” ujarnya.
Sehingga lanjutnya penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna dan bertanggung jawab secara efektif dan efisien. Untuk realisasi pendapatan Pemkab HSU tahun 2024 sebesar Rp1.824.754.822.892.62,00, dari pagu anggaran Rp1.602.241.302.841,00 atau 12,47 persen.
Sedangkan, realisasi belanja Pemerintah Daerah tahun 2024, Rp1.529.454.753,214,00. Dari pagu anggaran belanja Rp1.743.733.685.92.00 atau 87,71 persen. “Demikian penjelasan laporan LKPJ tahun 2024 ini saya sampaikan secara resmi dan saya serahkan ke pimpinan DPRD HSU,” pungkasnya.
Kegiatan ini, juga dihadiri Sekda HSU, Adi Lesmana anggota DPRD HSU, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab HSU.
Editor : Fauzan Ridhani