AMUNTAI - Meski bulan suci Ramadan, aktivitas warung remang remang di Kabupaten Hulu Sungai Utara masih buka di malam hari.
Ini menjadi keluhan masyarakat.
Polsek Amuntai Tengah menindaklanjutinya dengan menegur warung jablay itu.
Lokasi patroli dan penertiban berlangsung di dua titik, yakni Desa Pinang Habang dan Danau Cermin di Kecamatan Amuntai Tengah.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Sulistono dengan backup unsur personel Samapta Polres HSU dan unsur Koramil 07 Amteng Kodim 1001.
Ipda Sulistono mengatakan patroli dan penertiban ini sebagai upaya menjawab masukan warga yang terganggu akan kehadiran warung remang remang di bulan Ramadan ini.
“Kami tegas minta ke pengelola warung untuk penerangan yang baik, berpakaian sopan agar tidak mengundang hal yang tidak diinginkan. Termasuk berjualan tidak sampai larut malam,” ujarnya, mewakili Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, Rabu (19/3/2025).
Tak hanya itu, Pama Polres HSU ini juga meminta agar pengelola warung remang remang tidak menyediakan minuman keras, apalagi narkoba dan sejenisnya.
Selain itu, tidak menjadi tempat hiburan malam seperti menyediakan ruang karaoke sampai menyetel house music.
“Jika ditemukan akan ditindak,” jawabnya.
Tujuan patroli dan penertiban ini, tidak lain meningkatkan aspek keamanan dan juga menjaga kesucian bulan Ramadan tahun ini.
“Kami juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan kepala desa setempat dengan harapan wilayah hukum Polres HSU terbebas dari kegiatan non positif,” tegasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto