RANTAU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin berencana ingin membuka zona baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hatiwin yang berada di Kecamatan Tapin Selatan.
Pembukaan zona baru itu karena zona sekarang sudah hampir penuh oleh sampah yang ada di Kabupaten Tapin.
“Perkiraan setahun atau dua tahun ini akan penuh, karena setiap hari produksi sampah masyarakat sampai 50 ton yang masuk ke TPA Hatiwin,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin, Nordin, Selasa (18/3/2025).
Pembukaan zona baru itu, akan memanfaatkan lahan yang ada. Karena lahan di TPA Hatiwin masih tersedia.
“Lahan yang dipakai untuk TPA sementara ini hanya 1,4 hektare. Sedangkan lahan yang tersedia sampai 6,6 hektare. Jadi sisanya yang akan dikembangkan,” akunnya.
Untuk rencana pengembangannya, pihaknya sudah ada menyusun peta jalan dan percepatan akselerasi pengelolaan sampah di Tapin.
“Di mana ada kegiatan yang penting, mulai membuka zona baru, menerapkan teknologi berkelanjutan untuk mengelola sampah dan akan ada program pilah sampah ke rumah, memilah sampah organik dan non organik,” jelasnya.
Terkait dengan pembukaan zona baru, memang tahun ini akan melakukan penyusunan DID, setelah selesai akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Untuk bisa memfasilitasi, mempertemukan pemerintah daerah dengan pengusaha di Tapin,” tuturnya.
Karena wacana dari Dinas Lingkungan Hidup, kalau daerah tidak mampu membuka zona baru karena keterbatasan anggaran.
“Jadi dipertemukan dengan perusahaan, kita meminta bantuan CSR untuk membuka zona baru tersebut,” jelasnya.
Lanjut Nordin, pembukaan zona baru ini juga menindaklanjuti surat dari Kementerian Lingkungan Hidup karena Tapin salah satu dari 343 TPA yang akan ditutup open dumping.
“Namun kita sudah melakukan pembenahan terkait hal tersebut, surat pun sudah dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Pengelolaan Sampah,” tuturnya.
Di mana isi suratnya menegaskan bahwa Kabupaten Tapin sudah melakukan pembenahan, yang dianggap open dumping dan sekarang sudah melakukan kontrol landfill.
“Semoga Tapin bisa keluar dari daftar 343 tadi yang akan ditutup, karena kita ada lahan lagi untuk membuka zona baru, ini sesuai dengan instruksi menteri, kalau ada lahan di sana bisa dikembangkan, kemungkinan tidak ditutup,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti