TANJUNG - Kasus oplosan bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang meninpa PT Pertamina ternyata terimbas sampai ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Imbasnya berupa penerapan kebijakan, wajibnya stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) memajang jenis BBM yang dijualnya di botol kaca.
Salah satu SPBB Laruban di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong mulai menerapkannya.
"Sudah dua hari ini, sejak Senin kemarin," kata pengawas SPBU Laburan, Aris Marsudi, Selasa (11/3).
Ia menjelaskan, imbauan pemajangan BBM di botol kaca itu, disampaikan melalui surat dari PT Pertamina, sehingga mau tidak mau kebijakan tersebut dituruti.
Selain memajang, isi BBM wajib diganti setiap harinya untuk memastikan ke pembeli. Informasi itu ditempelkan pada botol.
Dengan menerapkan imbauan tersebut, Aris meyakinkan jika di SPBU tempatnya bekerja tidak ada BBM oplosan. "Yakin, tidak ada oplosan," ujarnya.
Dari pantauan Radar Banjarmasin, sejumlah SPBU lainnya di Tabalong juga menerapkan hal serupa. Diantaranya di SPBU Mabuun dan SPBU Cakung Kecamatan Murung Pudak.
Editor : Arif Subekti