Tugu setinggi 17 meter ini, yang berada di Jalan Norman Umar, Kelurahan Murung Sari, dan menghubungkan dua jalan protokol, yakni Ahmad Yani dan Norman Umar, sedang menjadi perbincangan karena rumor mengenai kemiringannya.
Proyek yang bernilai Rp 1,9 miliar ini dibiayai oleh APBD tahun 2025 dan kini memasuki tahap akhir pengerjaan. Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga, menegaskan bahwa tidak ada kemiringan pada konstruksi bangunan tersebut.
Baca Juga: Wabup HSU Ikut Bermain Balogo Bersama Komunitas Balogo HSU-HSS
"Ada informasi yang beredar mengenai tugu ini miring. Kami tentu bergerak cepat untuk melakukan pengukuran dengan melibatkan ahli di lokasi," ujarnya kepada media, Selasa (11/3/2025).
Amos menambahkan bahwa hasil pengecekan di empat sisi konstruksi menunjukkan bahwa tidak ada kemiringan yang terdeteksi.
"Kami tidak menemukan adanya crack, yang menandakan bahwa struktur tetap stabil," tambahnya.
Tim ahli menggunakan alat GPS Geodetic, Theodolite, dan drone untuk memastikan keamanan tugu. "Hasilnya aman dan tidak miring," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang melihat tugu tampak miring, kemungkinan besar itu hanya ilusi optik, mengingat bentuk tugu yang meliuk-liuk dengan tulisan Salawat Jibril.
Saat ini, proyek pengerjaan terus berlanjut dengan fokus pada perluasan bundaran di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Kantor Bupati HSU.
Baca Juga: Ramadan 1446 H, Bupati HSU Serukan Kepedulian Sosial dan Perangi Narkoba
"Kabel dan tiang listrik juga akan dilepas dan dipindahkan oleh otoritas terkait untuk kelancaran proses pengerjaan," tutup Amos.
Editor : M. Ramli Arisno