Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Percepat Akses Keuangan di Kalsel, H Muhidin Kukuhkan 8 TPAKD

admin • Jumat, 7 Maret 2025 | 21:27 WIB
Photo
Photo

BANJARMASIN - Delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dikukuhkan Gubernur Kalsel, H Muhidin, Jumat (7/3/2025) di Banjarmasin.

Pengukuhan ini sebagai komitmen Provinsi Kalsel dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui akses keuangan.

TPAKD yang dikukuhkan adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, H Muhidin menyampaikan pembentukan TPAKD bertujuan untuk meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian.

“Pembentukan TPAKD berangkat dari komitmen percepatan akses keuangan daerah guna meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian,” jelasnya.

Pengukuhan 8 TPAKD ini juga menjadi komitmen untuk menguatkan kembali harmoni dan solidaritas di tingkat internal. Terutama dalam akses keuangan dan mendukung perkembangan perekonomian daerah.

“Atas nama Pemprov Kalsel, saya menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan TPAKD. Mari kita kuatkan komitmen untuk saling bersinergi dan bekerja sama. Mudah-mudahan TPAKD dapat berkontribusi untuk perkembangan perekonomian dan akses keuangan di Kalsel,” kata H Muhidin.

Ia berharap pertumbuhan ekonomi Kalsel dapat meningkat. Kalaupun belum bisa mencapai 8 persen seperti target pusat, tidak apa-apa. Terpenting terjadi peningkatan.

H Muhidin juga ingatkan agar TPAKD dan seluruh pemangku kepentingan bisa bersama-sama bersinergi dalam mengedukasi masyarakat, agar tidak terjebak dengan rentenir atau penyedia dana ilegal.

Para Bupati dan Wali Kota yang berhadir di acara pengukuhan diajak agar senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menghindari pinjaman dana ilegal atau melalui rentenir.

"Kita punya badan perbankan, arahkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman melalui badan yang legal dan diawasi OJK,” pesannya.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi yang hadir pada agenda ini menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan tercapai tanpa pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025-2029 sebesar 8 persen. Namun target ini tidak akan tercapai apabila tidak ada sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ucapnya.

Oleh karena itu, percepatan akses keuangan melalui sektor jasa keuangan menjadi salah satu hal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tak terkecuali di Kalsel.

Pengukuhan TPAKD turut dihadiri Kabinda Kalsel, Perwakilan BNN, Kepala Kanwil Kementerian Agama, sejumlah bupati/wali kota se-Kalsel, serta perwakilan instansi vertikal.

Editor : Fauzan Ridhani
#tpakd #pertumbuhan ekonomi #banjarmasin #Gubernur Kalsel H Muhidin #hasnuryadi sulaiman