Permintaan tersebut disampaikan dalam diskusi yang berlangsung di Rumah Alam Sungai Andai pada Kamis (6/3/2025). Forum ini menilai tindakan kepolisian terhadap UMKM tersebut berlebihan dan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha kecil di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kasus ini bukan hanya soal satu UMKM, tetapi ancaman bagi dunia usaha kecil secara keseluruhan," ungkap aktivis sosial masyarakat, Berry Nahdian Furqon. Ia menekankan bahwa jika tuduhan hanya karena tidak mencantumkan keterangan kadaluarsa, ribuan produk UMKM lain juga bisa terjerat kasus serupa.
Baca Juga: Sambut Bulan Penuh Berkah, YBM PLN UID Kalselteng Salurkan Bingkisan Ramadan
Berry juga mempertanyakan peran Dinas Koperasi dan UMK dalam mendampingi UMKM. "Apakah mereka bisa bernegosiasi dengan kepolisian untuk menjelaskan bahwa tindakan memidanakan ini dapat mematikan UMKM dan berdampak luas?" tanyanya.
Mantan Wakil Bupati HST ini menekankan pentingnya penyelesaian yang bijak, mengingat citra kepolisian dan iklim usaha di Kalsel dipertaruhkan. Tokoh-tokoh lain dalam diskusi, termasuk IBG Dharma Putra dan Abdul Haris Makkie, juga sepakat bahwa tindakan polisi terhadap UMKM Mama Khas Banjar sangat berlebihan dan dapat memperburuk citra kepolisian di masyarakat.
Ketua APINDO Kalsel, Winardi Sethiono, berjanji akan mengonsolidasikan UMKM di bawah APINDO dan membawa kasus ini ke tingkat nasional. "Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke DPN APINDO dan Kapolri. Ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak luas pada dunia usaha," tegasnya.
Baca Juga: Warga Antasari Amuntai Tengah Ditangkap Satres Narkoba Polres HSU, Miliki Paket Sabu Siap Edar
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, yang hadir dalam diskusi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan berharap adanya komunikasi lebih lanjut dengan kepolisian agar kasus ini tidak menjadi ancaman bagi pelaku UMKM lainnya.
Ainul Yaqin, kuasa hukum yang turut hadir, mempertanyakan penggunaan metode undercover buy oleh kepolisian dalam kasus ini. "Metode ini seharusnya digunakan untuk barang yang sulit didapat secara legal, seperti narkotika. Klien kami hanya menjual ikan asin di toko," ujarnya.
Dari diskusi tersebut, Forum Ambin Demokrasi Kalsel merekomendasikan agar kepolisian meninjau ulang kasus ini dan mempertimbangkan aspek pembinaan bagi UMKM. Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mendampingi UMKM agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
Editor : M. Ramli Arisno