KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat gabungan komisi bersama eksekutif. Kali ini agendanya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Rabu (5/3/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten HSS.
Kusasi mengatakan Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini banyak membuat hal yang prinsip ketenagakerjaan baik perlindungannya, upah kerja, penempatannya sampai jaminan sosialnya. “Karena waktu membahasnya sedikit, maka pembahasannya akan dilanjutkan,” ujarnya.
Pembahasan lanjutannya masih dikoodinasikan ditingkat pimpinan dan diharapkan pembahasannya tetap dilakukan di bulan Maret ini. “Kami harapkan bulan ini, karena rapat bisa dilakukan siang atau malam hari,” katanya.
Setelah rapat gabungan komisi DPRD selesai dilakukan, maka akan ditingkatkan penetapan peraturan daerah (Perda). “Meski sudah ditetapkan belum tentu selesai, masih ada verifikasi 15 hari di tingkat provinsi. Nanti apakah sudah cocok atau tidak, kalau masih bertentangan dengan undang-undang diatasnya dan sebagainya maka akan direvisi lagi,” sebut Kusasi.
Editor : Fauzan Ridhani