Dari pencemaran air bersih, keretakan tembok rumah, kebisingan suara, hingga meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit harus dirasakan warga.
Dia mengatakan, aktivitas pertambangan di daerahnya, membuat kondisi air semakin memburuk.
“Kami sulit mendapatkan air bersih. Air sumur mulai keruh, dan banyak warga yang mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakannya,” keluh Mariadi, Selasa (26/2/2025).
Belum lagi matinya tanaman yang diduga karena debu dari aktivitas pertambangan. “Kasus ISPA juga meningkat, kami ingin keluhan ini ditanggapi oleh DPRD Kalsel, agar kami tak dirugikan karena aktivitas pertambangan,” tuturnya.
Dia mengungkap, setalah adanya aktivitas pertambangan di desanya, alat berat ramai seliweran. Tak hanya debu, juga berdampak terhadap keadaan rumah warga. “Kebisingan sering terjadi, bahkan rumah ada yang retak karena ramainya aktivitas angkutan besar,” paparnya.
Aktivitas pertambangan yang dikeluhkan warga ini adalah, pertambangan batubara dari PT Merge Mining Industri (MMI). Perusahaan ini merupakan sebuah perusahaan tambang batubara bawah tanah dengan perizinan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Cina.
Perihal keluhan ini, Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon menyebut, bahwa PT MMI telah mengalirkan fasilitas air bersih ke RT 03 dan sebagian RT 04. “Sebagai bentuk kepedulian, kami sudah menyediakan fasilitas air bersih bagi warga di beberapa RT,” sebutnya.
Terkait keretakan rumah warga, ia menegaskan bahwa PT MMI tidak menggunakan metode blasting, melainkan underground mining.
“Tambang kami menggunakan metode underground mining, yang seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap bangunan di permukiman warga,” jelasnya, sembari menyebut bahwa ada perusahaan tambang lain di sekitar lokasi yang menggunakan metode blasting.
Begitu juga perihal keluhan kebisingan, Yudha menjelaskan bahwa hasil uji dari Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru, hasilnya menunjukkan angka 53,6 dB, yakni masih di bawah standar baku mutu 85 dB. “Kami sudah melakukan uji kebisingan, hasilnya masih dalam batas aman,” tegasnya.
Untuk kasus ISPA dan penyakit kulit, ia menyebut perlu ada pengkajian lebih lanjut untuk menyatakan hal ini. “Kami tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit. Harus ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” ujarnya.
Aduan masyarakat ke DPRD Kalsel ini direspon Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah. Dia menegaskan aktivitas pertambangan harus diawasi secara ketat. Jangan sampai ada dampak buruk yang diraskan masyarakat sekitar.
“Meski pihak perusahaan menyampaikan klarifikasi, tapi keluhan dan aduan masyarakat tidak boleh disepelekan. Jika ada warga yang masih merasakan dampaknya, berarti ada hal yang terlewat dan perlu menjadi perhatian lebih lanjut,” tegasnya.
Sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo berharap ada solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat. Pihaknya pun menjanjikan akan melakukan investigasi langsung ke lapangan sebagai respon dari aduan ini.
“Dengan adanya investigasi langsung, diharapkan semuanya akan terang benderang. Sejatinya, dengan hadirnya investor dan perusahaan yang beroperasi di Kalsel, masyarakat harus turut merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya,” tekannya.
Editor : Sutrisno