Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DP3A Kabupaten HSU, Gelar Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan, Ini Tujuannya

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 28 Februari 2025 | 08:37 WIB
HADIR:Kepala DP3A Kabupaten HSU, Hernani Johan presentasi pada Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan di Aula Kejar Membangun Setda HSU, Kamis (27/2/2025).
HADIR:Kepala DP3A Kabupaten HSU, Hernani Johan presentasi pada Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan di Aula Kejar Membangun Setda HSU, Kamis (27/2/2025).

AMUNTAI - Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), gelar musyawarah perencanaan pembangunan perempuan dan kelompok rentan tingkat kabupaten.

Kegiatan digelar di Aula Kejar Membangun Setda HSU, Kamis (27/2/2025). Acara ini dibuka Asisten I Setda HSU Khairussalim, mewakili Bupati HSU H Sahrujani.

Tema yang diusung dalam musrenbang itu, ‘Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berperspektif GEDSI (Gender, Disabilitas Inklusi Sosial).

Kepala DP3A HSU, Hermani Johan mengatakan saat ini tujuan pembangunan berorientasi ke kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Sehingga lanjutnya, proses perencanaan pembangunan dilakukan dengan prinsip partisipatif yang mensyaratkan partisipasi dari multi pihak, khususnya masyarakat termasuk perempuan dan kelompok rentan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tersampaikannya aspirasi warga, sehingga pemetaan perencanaan pembangunan mengacu pada problem yang dihadapi dan kebutuhan warga, khususnya perempuan, anak dan kelompok rentan,” ujarnya.

Tak hanya itu, percepatan kemajuan perempuan dan kelompok rentan di Indonesia tak terkecuali di HSU, tentu bisa dilakukan melalui pelibatan penuh stakeholder dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

“Jadi pelibatan lintas sektor diharapkan dapat mendorong partisipasi yang bersifat substantif tidak sebatas formalitas semata,” tegasnya.

Sebab, selama ini proses perencanaan musrenbang secara berjenjang sudah melibatkan perempuan. Meski hanya sebagian kecil dari kelompok perempuan, dan juga belum menyertakan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lain yang bersifat formalitas dan belum mencerminkan partisipasi.

“Dasar kegiatan ini yakni Instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” sampainya.

Dimana telah memandatkan keterlibatan perempuan dalam siklus pembangunan sejak perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional. “Jadi kami ingin pelibatan perempuan, disabilitas dalam segala bidang juga mendapat perhatian lebih ke depannya,” harapannya.

Kegiatan ini juga disupport langsung Organisasi Aisyiyah HSU dan dihadiri lintas sektor, organisasi wanita, dinas terkait di lingkungan Pemkab HSU.

Editor : Fauzan Ridhani
#kelompok rentan #Amuntai #Pemkab HSU #DP3A #Kabupaten Hulu Sungai Utara