AMUNTAI - Berita acara serah terima dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas lahan Kantor Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan Pemkab HSU digelar secara sederhana di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag HSU, Nahdiyatul Husna, Rabu (19/2/2025) dan Kabid Aset, Agus Mustafa Ahmad dari BPKAD HSU.
Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj Nahdiyatul Husna mengatakan proses serah terima naskah dan perjanjian hibah daerah, telah menandai peralihan kepemilikan tanah dari Pemkab HSU ke Kantor Kemenag HSU.
Tak hanya itu, ditandatanganinya dokumen ini, maka status kepemilikan tanah yang sebelumnya milik Pemda, akan secepatnya resmi menjadi aset hak milik kantornya, setelah dilakukan proses administratif lanjutan. “Saat penandatanganan melibatkan saya, Kabid Aset dari BPKAD dan kasubag tata usaha kantor kami,” ujarnya pada media ini, Rabu (26/2/2025).
Husna, sapaan akrabnya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemda HSU atas hibah aset ini. “Dengan kepemilikan yang sah, kami dapat lebih leluasa untuk meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penandatanganan hibah aset ini juga diharapkan semakin memperkuat legalitas tanah Kantor Kemenag Kabupaten HSU.
Sehingga, semakin membuka peluang dalam upaya pengembangan fasilitas dan peningkatan pelayanan keagamaan yang lebih baik lagi di daerah ini.
Editor : Fauzan Ridhani