Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dana Transfer Pusat ke Pemkab HSS Dipangkas Rp54 Miliar, Begini Rinciannya

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 26 Februari 2025 | 15:52 WIB
BEBERKAN: Sekda HSS Muhammad Noor menyebut dana transfer pusat untuk Pemkab HSS pada tahun 2025 dipangkas sekitar Rp54 miliar. (Foto: Salahudin/Radar Banjarmasin)
BEBERKAN: Sekda HSS Muhammad Noor menyebut dana transfer pusat untuk Pemkab HSS pada tahun 2025 dipangkas sekitar Rp54 miliar. (Foto: Salahudin/Radar Banjarmasin)

KANDANGAN – Dana transfer pusat untuk Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada tahun 2025 ini mengalami pemangkasan puluhan miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor mengatakan dana transfer pusat untuk Pemkab HSS tahun 2025 yang dipangkas terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pekerjaan umum sekitar Rp22,9 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan sekitar Rp31,1 miliar, dan DAK bidang irigasi sekitar Rp475,8 juta.

Total yang dipangkas sekitar Rp54,5 miliar.

“Setelah dipangkas sekitar Rp54,5 miliar, dana transfer pusat untuk Pemkab HSS tahun 2025 awalnya sekitar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,2 triliun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Supaya pembangunan tetap dapat dilakukan, Pemkab HSS akan membahasnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Nanti akan kami bahas sesegera mungkin. Kami masih melakukan pengurangan sesuai dengan Inpres. OPD masih melakukan penyesuaian,” katanya.

Menurut M Noor, sesuai arahan Kemendagri, efisiensi anggaran nantinya akan dialihkan untuk digunakan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitasi harga makanan dan minuman, dan penyediaan cadangan pangan.

“Sampai prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten HSS, dana transfer pusat untuk Pemkab HSS tahun 2025 awalnya sekitar Rp1,3 triliun.

Terdiri dari dana bagi hasil lebih Rp522 miliar, DAU lebih Rp522 miliar, DAK fisik lebih Rp61 miliar.

Kemudian, dana otonomi daerah khusus dan dana insentif daerah lebih Rp30 miliar, DAK nonfisik lebih Rp133 miliar, dan dana desa lebih Rp111 miliar.

Sementara sampai bulan Februari ini, dana transfer pusat untuk Pemkab HSS tahun 2025 tahap pertama yang sudah ditransfer pusat ke daerah untuk dana bagi hasil lebih Rp44 miliar.

DAU lebih Rp72 miliar, DAK nonfisik lebih Rp17 miliar, dan dana desa lebih Rp13 miliar.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Transfer Pusat #dana #Pemkab HSS