BANJARBARU - Meski Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memastikan pembangunan tidak akan terkendala dengan adanya efisiensi anggaran. Namun nyatanya, dana untuk peningkatan Embung Gunung Kupang ternyata dipangkas oleh pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainuddin mengatakan, sesuai Inpres 1 tahun 2025, dana alokasi umum (DAU) di bidang pekerjaan umum untuk Kota Banjarbaru dipangkas Rp8,7 miliar. "Dana ini awalnya direncanakan untuk peningkatan embung," katanya, Jumat (21/2).
Ia menyampaikan, untuk mengisi kembali anggaran itu, pemko bakal mencari sumber dana dari pos yang lain. "Seperti dari perjalanan dinas, ATK dan kegiatan seremonial lainnya," bebernya.
Terpisah, Kabid SDA pada Dinas PUPR Banjarbaru, Muhammad Deny Pramudji membenarkan bahwa anggaran untuk pekerjaan embung dalam rangka penanganan banjir telah dipotong pemerintah pusat.
"Betul, itu untuk pekerjaan peningkatan Embung Gunung Kupang yang dulu sudah kita kerjakan, bukan untuk pembangunan embung baru," ucapnya.
Peningkatan Embung Gunung Kupang yang dimaksud ujar Deny, yakni berupa penguatan tebing hingga normalisasi. "Juga pembangunan pagar pengaman dan jalan inspeksinya. Tahun 2025 ini rencananya akan dikerjakan," ringkasnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief