Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, Susan, mengatakan para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan spiritual.
Dari total korban, tiga di antaranya tergolong dalam kategori trauma berat.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Balangan Mulai Lunasi Bipih, 116 Orang Siap Berangkat 2025
Pihak berwenang telah memberikan pendampingan khusus, termasuk memberikan "tameng mental" untuk menghadapi potensi pertanyaan dari teman-teman sekolah.
"Anak-anak ini berada dalam kondisi terjepit saat peristiwa terjadi. Tugas kami adalah meredam emosi dan membantu mereka pulih," jelas Susan.
Rohaniawan dilibatkan untuk membantu korban mengikhlaskan peristiwa dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Sumbang Sapi untuk Haul Guru Zuhdi, Siapkan 860 Personel Pengamanan
Oknum guru PPPK berinisial RMS (30) telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan tujuh siswa SMP saat kegiatan perkemahan Sabtu-Minggu (Persami).
Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Pihak UPT PPA terus memantau perkembangan korban dan akan mengumpulkan kembali korban beserta orang tua untuk memberikan penguatan lanjutan.
Baca Juga: Dana Transfer Banjarbaru Dipangkas Rp 8,7 Miliar, Pemko Lakukan Efisiensi Anggaran
Komunikasi intens juga dilakukan dengan pihak sekolah untuk memastikan pemulihan para korban.
Editor : M. Ramli Arisno